WartaParahyangan.com
CIANJUR – Warga Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, resah menyusul adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh kepala desa dalam pembangunan rabat beton.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah melihat progres pembangunan rabat beton yang kualitasnya tidak sesuai dengan aturan.
Menurutnya, proses pengerjaan pembangunan dilaksanakan dengan melibatkan pihak ketiga namun hanya menggunakan anggaran sebesar 60 persen dan 40 persen lainnya diduga digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi.
“Diduga karena disunat 40 persen, sehingga kualitas pembangunan tidak maksimal,” ujar warga saat dihubungi via telepon
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Padasuka, Upri Supriatna, kepada Wartaparahyangan.com melalui sambungan telepon selularnya, Jumat (22/3/2024) mengatakan, proses pembangunan program fisik dilaksanakan dengan melibatkan warga dan juga perangkat desa unsur kepala dusun yang diawasi oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Kegiatan pembangunan fisik dilaksanakan dengan diawali musyawarah bersama masyarakat desa dan pihak terkait. Dan proses pengerjaannya pun melibatkan masyarakat setempat,” kata Upri.
Upri membantah menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya. Menurutnya pengerjaan fisik telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan pagu anggaran yang tersedia. “Dilaksanakan sesuai dengan APBDes, prosedur dan aturan,” tegasnya.
“Warga Desa Padasuka pun saat ini kondisinya kondusif dan tidak ada kendala apapun,” tutupnya.
Lily Setiadarma