Enam Desa di Pasirjambu Bakal Terkena Pelebaran Jalan Lintas Selatan

Camat Pasirjambu H. Rachmat (baju putih baris depan) bersama jajaran Forkopincam Pasirjambu saat mengikuti Daring terkait pelebaran jalan lintas selatan di Aula Kecamatan Pasirjambu , Rabu (15/9).

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG  – Dinas PUPR Provinsi  Jawa Barat saat ini terus melakukan sosialisasi kepada warga yang kemungkinan lahannya terkena pembebasan bagi pelebaran jalan Lintas Selatan. Dari 10 desa yang ada di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, ada 6 desa yang terlintasi pelebaran jalan tersebut. 

Camat  Pasirjambu H. Rahmat, mengatakan, 6 desa yang terlintasi jalan tersebut yakni jalan desa Mekarsari, Desa Gambung, Cisondari, dan tiga desa lainnya.

Menurut H. Rahmat, saat ini PUPR baru melaksanakan segmen ketiga rapat dengan warga, belum berbicara mengenai  pembebasan lahan.

“Belum berbicara masalah pembebasan lahan. Jadi kemungkinan pelaksanaannya  juga tahun depan, ” kata H. Rahmat saat diwawancara usai mengikuti rapat daring terkait pelebaran jalan lintas selatan di Aula Kecamatan Pasirjambu bersama jajaran Forkopincam, Rabu (15/9).

H. Rahmat mengaku, warga Pasirjambu antusias dengan akan adanya pelebaran jalan lintas tersebut, karena nantinya jika jalan sudah jadi bagus akan mengangkat status sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk sektor  pariwisata.

Menurut Rahmat, pelebaran jalan lintas tersebut diperkirakan kiri dan kanan  selebar 1,5 meter sampai 2 meter. Ia berharap, jika sudah jadi fasilitas yang dibangun pemerintah ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Tenjolaya Is Somantri mengaku secara pribadi mendukung. Ia berharap, jika jalan yang akan dibangun itu nanti berkaitan dengan  pembebasan lahan terhadap warganya, harus jelas dan bagaimana sosialisasinya.

Lily Setiadarma