Forkopimcam Pasirjambu Mediasi Tuntutan Masyarakat Terhadap Kades Cukanggenteng, Warga Belum Puas

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Forkopimcam Pasirjambu berhasil memediasi warga Desa Cukanggenteng sehingga tercipta suasana kondusif. Camat Pasirjambu, Nia Kania, S.PT., M.I.L., yang memimpin mediasi tersebut menekankan pentingnya persatuan warga.

“Mediasi ini memberi arahan bagi seluruh warga Desa Cukanggenteng untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan. Mudah-mudahan wilayah ini menjadi lebih kondusif ke depannya. Kami dari pemerintah kecamatan mengapresiasi kepala desa yang legowo meminta maaf kepada warga dan berjanji memperbaiki tindakan serta perilaku ke depannya. Sepatutnya, ini menjadi perkembangan yang lebih baik,” ujar Nia Kania, Jumat (10/10/2025).

Kapolsek Pasirjambu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cukanggenteng. “Insyaallah, kami akan selalu menjaga dan memfasilitasi kondusivitas wilayah ini,” jelasnya.

Danramil juga menekankan kesiapannya menjaga stabilitas wilayah. “Ke depannya, kami akan menjaga kondisi wilayah. Jika perlu, kami hentikan ketegangan agar lebih kondusif,” ujarnya.

Camat Pasirjambu, Nia Kania, memimpin mediasi bersama Forkopimcam dan dihadiri Kabid Pemdes DPMD, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya di GOR Desa Cukanggenteng. Foto Lily Setiadarma

Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Bandung, Ari Zakaria, menjelaskan bahwa Musyawarah Desa (MUSDES) hari ini memberi kesempatan warga menyampaikan aspirasi. Ari menekankan bahwa pihaknya memantau dan mengevaluasi pelaksanaan MUSDES agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Kami mengevaluasi seluruh rangkaian musdes dan mengawal pengajuan izin tertulis ke pihak bupati agar masalah serupa tidak muncul kembali,” katanya.

Ari menambahkan bahwa disharmonisasi antara BPD, Pemdes, dan RT/RW menjadi fokus pembinaan. “Kami memantau penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Jika BPD dan Pemdes tidak harmonis atau muncul masalah RT/RW, kami lakukan pembinaan agar desa berjalan sesuai regulasi,” jelas Ari.

Kepala Desa Cukanggenteng, Rosiman, membeberkan hasil audiensi dengan RW Group yang mewakili warga. Ia menjelaskan empat poin aspirasi warga. Pertama, terkait kata-kata dalam pesan suara yang dianggap tidak pantas, Rosiman menyatakan ia sudah meminta maaf. “Saya sudah minta maaf, dan menjelaskan maksud saya agar warga memahami,” ujarnya.

Poin kedua, warga meminta kepala desa tidak mengintervensi pemilihan ketua RT/RW. Rosiman menegaskan komitmennya. “Insya Allah, ke depan saya tidak akan mengintervensi pemilihan RT/RW. Siapa pun yang terpilih, saya menghormati hasil pemilihan mereka,” tegasnya.

Selanjutnya, warga menanyakan soal tukar guling tanah carik. Rosiman menjelaskan bahwa desa dan warga melakukan proses tukar guling melalui musyawarah desa. Ia menegaskan, warga sudah menerima sertifikat dan surat-surat terkait sehingga pembangunan bisa berjalan.

“Tukar guling ini sulit karena harus ada pihak yang bersedia. Namun alhamdulillah, warga sudah menyelesaikannya dan pembangunan bisa dilanjutkan,” kata Rosiman.

Poin terakhir, warga meminta kepala desa mundur jika dianggap tidak mampu. Rosiman menegaskan ia tetap melanjutkan tugasnya. “Saya tidak mundur. Saya bertanggung jawab membangun desa ini. Jika saya mundur, itu menimbulkan ketidakjelasan,” jelas Rosiman.

Ketua RW 13, Yayat Hidayat, menambahkan bahwa warga masih menunggu kejelasan soal hak-hak mereka. Ia menyoroti tanah carik dan manajemen BUMDes yang belum transparan. “Warga menunggu jawaban pasti. Tanah carik hampir habis, BUMDes belum menunjukkan bukti transaksi, dan mobil serta peternakan ayam juga dipertanyakan,” jelas Yayat.

Camat Pasirjambu Nia Kania (tengah) bersama Forkopimcam saat memberikan keterangan kepada wartaparahyangan.com. Foto Lily Setiadarma

Mediasi ini dihadiri lebih dari 2.000 warga yang mewakili aspirasi masyarakat desa. Kehadiran tokoh masyarakat dan perwakilan RW menegaskan pentingnya komunikasi langsung untuk menyelesaikan masalah.

Ke depan, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan desa sepakat bekerja sama, mengutamakan persatuan, serta memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai aturan.

Dengan demikian, mediasi ini menjadi momentum penting bagi Desa Cukang Genteng untuk memperbaiki koordinasi internal dan menjaga kondusivitas wilayah.

Semua pihak berkomitmen bekerja sama, mengutamakan persatuan, dan memastikan setiap proses pembangunan serta pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai regulasi.

Lily Setiadarma

Leave a Reply