Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Pemkab Bandung Targetkan 1.000 Pasangan

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil) berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang menggelar gebyar itsbat nikah di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (19/4/2024).

Dalam acara yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-383 itu juga dilaksanakan pelayanan administrasi pasca itsbat nikah (pelaminan cantik). Kegiatan ini diikuti 86 pasangan suami istri dari 488 pasangan yang sudah mendapatkan akta nikah dari 1.000 pasangan yang ditargetkan Pemkab Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan siap memberikan pelayanan kepada pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah untuk mengikuti gebyar itsbat nikah tersebut, jika melebihi dari yang ditargetkan sebelumnya.

“Semuanya diberikan secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendapatkan akta nikah melalui pelaksanaan itsbat nikah ini,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Gebyar sidang itsbat nikah terpadu ini, lanjut Kang DS, dilaksanakan secara serentak. “Ini hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bandunn dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung,” katanya.

Begitu selesai pelaksanaan itsbat nikah, kata Kang DS, maka seluruh administrasi kependudukannya pun selesai, dicatat dalam akta nikah dan akta nikahnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan itsbat nikah dari Pengadilan Agama juga dikeluarkan.

“Termasuk KTP dan KK pun hari ini sekaligus bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung. Ini salah satu bentuk pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Kang DS berharap melalui kegiatan tersebut nantinya tidak ada lagi pasangan suami istri di Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah dan pernikahannya tidak tercatat di Kementerian Agama.

Lily Setiadarma