Gedung SMK BPK Penabur dan SMP Yuwati Bhakti Kota Sukabumi akan Menjadi Cagar Budaya

wartaparahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menggelar Diseminasi dan Sosialisasi Hasil Kajian Obyek Diduga Cagar Budaya, Bangunan SMK BPK Penabur dan SMP Yuwati Bhakti, di Hotel Taman Sari Kota Sukabumi, Selasa (22/10/2024).

Diseminasi yang dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji itu dihadiri tim ahli dari provinsi dan Kota Sukabumi, utusan SKPD lintas instansi yang terkait dengan pemeliharaan cagar budaya, dan komunitas yang bergerak dibidang kepurbakalaan dan para guru sejarah.

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, menyebutkan ada dua objek yang diduga cagar budaya yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya.

Keduanya sudah dikaji melalui beberapa tahapan oleh Tim Cagar Budaya Kota Sukabumi dan tim dari Provinsi Jabar. “Mudah-mudahan bisa ditetapkan sebagai cagar budaya pada sidang penetapan ini,” ujarnya.

Kusmana juga menyebutkan beberapa perlakuan khusus terkait bangunan cagar budaya, yang nantinya bisa menjadi kawasan wisata dan sebagainya. Meskipun bangunan yang saat ini diduga sebagai cagar budaya difungsikan sebagai sekolah, nantinya tidak akan berubah fungsi. Hanya akan dilakukan pemanfaatan dan pemeliharaan yang lebih terjamin.

“Tantangan ke depan perawatan cagar budaya tersebut setelah ditetapkan harus diperhatikan. Sebab, akan menjadi bukti sejarah bangsa Indonesia terutama di Kota Sukabumi karena begitu banyak bangunan bersejarah sebagai objek diduga cagar budaya,” terangnya.

Menurut Kusmana, Kota Sukabumi memiliki julukan Niza Van Java. Namun demikian tidaklah mudah untuk melestarikan cagar budaya. “Karena itu dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak pentahelix plus untuk bersama-sama menjaga dan merawat cagar budaya tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menjelaskan dalam diseminasi ini disampaikan pendapat para ahli, sehingga nantinya bisa diputuskan apakah obyek diduga cagar budaya itu layak ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kalau kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya, lanjut Punjul, tentunya akan menjadi daya tarik Kota Sukabumi, sehingga nantinya menarik orang untuk datang ke cagar budaya tersebut, baik untuk kepentingan penelitian lebih lanjut, maupun untuk wisata.

“Hal itu tentunya akan berimbas pada pengembangan ekonomi kerakyatan di Kota Sukabumi,” ujar Punjul.

Jenal