Hadiri Pelantikan Anggota DPRD, Bupati Sukabumi Berharap Anggota Dewan yang Baru Dapat Membawa Perubahan Lebih Baik untuk Kabupaten Sukabumi

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi untuk diambil sumpah/janji jabatan di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (5/8/2024).

Para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pileg 2024 itu berasal dari delapan partai politik (parpol), yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 7 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 6 orang, Partai Golongan Karya (Golkar) 10 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 orang, Partai Demokrat 5) orang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 5 orang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferri Supriyadi, SH, dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua sementara, Hera Iskandar, SE, MM, dari Partai Gerindra.

Hadir dalam pengambilan sumpah/janji para wakil rakyat yang baru itu, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, para pengurus parpol dan undangan lainnya.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Periode 2024-2029. Ia percaya bahwa anggota DPRD yang dilantik dapat membawakan perubahan Kabupaten Sukabumi semakin lebih baik.

“Anggota DPRD yang dilantik ini merupakan orang-orang yang memiliki integritas dan komitmen kuat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan,” ujar Marwan.

Bupati juga meminta seluruh anggota dewan yang baru agar melanjutkan dedikasi yang ditorehkan para anggota dewan lama, sehingga kemajuan pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Selamat bergabung di Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Besar harapan, apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan. Juga seluruh catatan dan rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 ini,” kata Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode sebelumnya, Yudha Sukmagara menyampaikan berbagai prestasi yang telah diraih oleh DPRD Kabupaten Sukabumi selama kepemimpinannya, terutama dalam menjalankan 3 fungsi DPRD yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Yudha berharap, anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan berbagai program yang belum terpenuhi secara baik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat datang kepada rekan anggota DPRD yang baru. Selamat berjuang dalam mengemban tugas dan amanah demi kemajuan Kabupaten Sukabumi ke depan,” kata Yudha.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferri Supriyadi menambahkan dirinya akan terus bersinergi dan menyesuaikan diri dengan anggota untuk percepatan pembangunan di daerah.

“Kami menyadari tanggung jawab ini cukup berat, namun apapun warna yang tergabung dalam wadah DPRD semuanya harus bersatu sampai titik darah penghabisan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Ujang S. Chandra