Hadiri Penyalaan Pertama Listrik Program BPBL, Bupati Sukabumi Sebut Listrik Sudah Menjadi Kebutuhan Pokok

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menyalakan listrik bantuan program BPBL Kabupaten Sukabumi, di salah satu rumah warga penerima manfaat, di Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Sabtu (14/10/2023).

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Peresmian dan Penyalaan Pertama Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kabupaten Sukabumi, di Kantor Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Sabtu (14/10/2023).

Dari data yang dihimpun, terdapat 1.703 penerima program BPBL di Kabupaten Sukabumi, yang tersebar di 26 kecamatan. Salah satunya Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, yang mendapatkan 107 BPBL untuk masyarakatnya.

Program BPBL merupakan program kolaborasi dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), dan PT Icon Plus, yang didorong melalui aspirasi perwakilan DPR RI di Komisi VII.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengaku bersyukur masyarakat Desa Sukamanis bisa memiliki listrik secara pribadi. Apalagi listrik sudah menjadi kebutuhan pokok saat ini.

“Warga (Desa Sukamanis) sebetulnya telah ada listrik di setiap rumahnya. Namun merek nyolok dari tetangganya. Sekarang mereka telah memiliki kWh sendiri. Lewat program ini, mereka tidak perlu nyolok ke tetangga lagi,” ujarnya.

Menurut Bupati, program pemasangan listrik gratis ini dapat menciptakan miltiplier efek bagi masyarakat. Terutama dari sisi kesejahteraannya. “Pasti akan banyak perubahan positif pasca adanya aliran listrik sendiri di setiap rumah warga. Mudah-mudahan bisa meningkatkan UMKM dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Marwan.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Havidz Nazif menjelaskan, program ini terbentuk atas inisiatif bersama. Sebab listrik telah menjadi kebutuhan bersama.

“Lewat kolaborasi, program ini bisa dibentuk dan diimplementasikan. Semoga program ini benar-benar bisa menggerakkan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ungkapnya.

Ujang S. Chandra