Hasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over Target

Ruang pelayanan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung

WARTAPARAHYANGAN.COM

KAB. BANDUNG  – Pendapatan pajak dari sektor reklame yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bandung pada tahun 2020 mencapai angka Rp5,04 milyar. Capaian tersebut berhasil melebihi target yang telah ditentukan.

Kepala bidang (Kabid) pajak I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Ganda mengatakan bahwa pada tahun 2020, pihaknya menargetkan pendapatan pajak dari sektor reklame sebesar Rp3,73 milyar meski di tengah pandemi Covid 19, ternyata realisasinya bisa mencapai angka Rp5,04 milyar, hal ini merupakan hasil kerja keras bersama antar Bidang dan UPTD Pelayanan Pajak Daerah serta dukungan dari semua pihak.

“Memang  tidak bisa dipungkiri masih ada potensi reklame yang belum tergali, nah sedang  dioptimalkan di tahun 2021 ini,” ujar Ganda saat wawancara di ruang kerjanya di Soreang, Selasa (23/2).

Upaya untuk mengoptimalkan pendapatan pajak reklame, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap objek reklame yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, melakukan sosialisasi mengenai pajak reklame, penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak reklame dan pengawasan pajak daerah melalui penertiban reklame yang dilaksanakan oleh tim pengawasan pajak daerah, serta mengoptimalkan koordinasi dengan dinas teknis terkait.

“Saat tahun 2020 tepatnya pada triwulan satu, ada program insentif, berikutnya tidak ada, karena memang yang terkena dampak paling besar itu dari hotel, restoran, hiburan,” ungkap Ganda.

Salah satu kendala dalam mengoptimalkan pajak reklame adalah masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak reklame. Selain itu, lanjut Ganda, petugas juga mengalami kesulitan untuk mengetahui pemilik tiang reklame (vendor) yang terpasang.

“Karena memang kesulitannya masih terdapat tiang-tiang yang belum diketahui pemiliknya. Ada yang belum terdata dan terdaftar sebagai wajib pajak”

Ganda mengungkapkan bahwa rencana tahun 2021 kami akan melakukan pendataan objek reklame billboard dan rencana penggunaan stiker lunas pajak reklame dengan barcode.

Ditahun 2021, pihaknya menargetkan pendapatan pajak reklame di atas Rp5 milyar. Atau mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya yaitu sebesar 47,5 persen, target tersebut dapat tercapai jika semua pihak/tim bapenda lebih mengoptimalkan pemungutan pajak.

Lily setiadarma