
Wartaparahyangan.com
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengetes sebanyak 168 orang menggunakan rapidtest. Hasil dari tes tersebut, sebagian besar dinyatakan negatif Covid 19. “Hasil yang sudah keluar itu sebanyak 146 orang. Sebanyak 144 dinyatakan negatif dan 2 positif. Sementara sisanya yang sebanyak 22 orang masih menunggu hasil,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi H. Harun Alrasyid
Hasil yang positif tersebut belum bisa dinyatakan 100 persen. Sebab akan dilakukan tes lanjutan untuk memastikan pasien tersebut terkena Covid 19 atau tidak. “Ini baru positif berdasarkan hasil rapidtest. Saat ini sudah mengambil lanjutan untuk melihat hasil swab. Setelah hasil swab keluar baru bisa diputuskan positip covid 19 atau tidak,” ucapnya.
Pasien positif berdasarkan hasil rapid tersebut dirawat di Rumah Sakit Sekarwangi. Keadaannya saat ini cukup baik. “Kondisi pasien ini menunjukan keadaan yang baik. Nanti kita tunggu saja hasil swabnya,”tuturnya.
BERITA TERKAIT: Pemkab Sukabumi Terapkan Protokol Sterilisasi Kesehatan di Perbatasan
Maka dari itu jelas Harun, pasien yang sudah terkonfirmasi secara positif covid 19 masih satu orang di Kabupaten Sukabumi. Kondisi pasien positif covid 19 pun menunjukan keadaan medis yang baik. “Kalau yang positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab masih satu orang. Pasien tersebut masih dirawat di rumah sakit dengan keadaan sudah membaik,” terangnya.
Terkait jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Sukabumi sampai saat ini sebanyak 23 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3024. “Semua PDP, ODP, dan yang positif merupakan warga negara Indonesia. Jumlah ODP meningkat signifikan berdasarkan hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak dalam pendataan. Selain itu, meningkatkan ODP karena Sukabumi dianggap aman. Sehingga banyak yang bermudik dari wilayah zona merah. Padahal, setiap pemudik dari zona merah langsung ditetapkan ODP,” paparnya.
Mengenai PDP yang sudah sembuh, mereka tetap dalam pemantauan petugas kesehatan. Selain itu, mereka harus mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari setelah dinyatakan sembuh dan selesai perawatannya. “Jadi PDP yang sudah sembuh pun terus dipantau kondisi kesehatannya,” terangnya.
Proses pemantauan di Kabupaten Sukabumi saat ini semakin mudah. Apalagi setelah dibentuk satgas siaga corona di semua tingkatan. Dari mulai kecamatan hingga ke RW. Satgas tersebut dibantu juga oleh Posyandu yang ada di Kabupaten Sukabumi. “Dari tingkat RW sudah dibentuk siaga corona. Semua dilakukan tenaga medis bekerjasama dengan tim Muspika dan relawan yang peduli terhadap bencana covid 19,” pungkasnya.
UJANG S. CHANDRA