Iyos Somantri Sekda Jilid Dua, Lalu?

Sekda Iyos Somantri saat memimpin sebuah rapat di lingkungan Pemkab Sukabumi.

WARTAPARAHYANGAN.COM

SUKABUMI — Mendapat penilaian sangat baik dari Tim Evaluasi Kinerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi selama lima tahun (2015-2020), Iyos Somantri bisa dipastikan akan tetap menduduki jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Sukabumi mulai 1 Juli 2020

mendatang.

Kepastian perpanjangan jabatan Sekda Iyos Somantri disampaikan Kepala BKPSDM, Ade Suryaman, melalui penjelasan tertulis dan wawancara singkat dengan Parahyangan pada Jum’at (12/6) di Kantor Kepala BKPSDM, Kadupugur, Sukabumi.

Dijelaskan Ade Suryaman, proses Perpanjangan masa jabatan sekda diselenggarakan berdasarkan ketentuan Pasal 133 Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Lampiran Peraturan MenPAN RB No. 15 Tahun 2019. Atas dasar ketentuan tersebut, menurut Ade, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, membentuk Tim Evaluasi Perpanjangan Masa Jabatan PPT Pratama (setingkat eselon 2a) dengan tiga orang anggota dari lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ade menambahkan, pada tahap wawancara evaluasi kinerja oleh anggota tim dari Pemprov Jabar diselenggarakan melalui teleconference pada 16 April 2020. Pada tahapan wawancara

jarak jauh tersebut, Iyos Somantri dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh Yonathan Wiyoso (Widya Iswara Utama Pemprov Jabar), Muhamad Solihin (Kepala BPSDM Pemprov Jabar) dan Rita Kardinasari (TAAA Asesor).

Pertanyaan tiga orang anggota tim evaluasi provinsi tersebut antara lain tentang jabatan eks-oficio (Iyos memimpin sembilan jabatan eks-oficio) khususnya dalam kaitan Iyos sebagai Kepala BPBD, Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Dalam wawancara jarak jauh yang berlangsung selama dua jam itu, Pak Iyos menjawab seluruh pertanyaan dengan sangat fasih dan detail seperti sudah di luar kepala,” kata Ade yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Evaluasi Kinerja Sekda, Jumat (12/6).

Iyos Bersama gubernur Ridwan Kamil

Untuk diketahui, kata Ade, setelah berkonsultasi dengan Dirjen Otda Kemendagri RI, Sekda tidak perlu pelantikan tapi cukup dengan pemberian surat keputusan. Sementara itu, berdasarkan catatan Parahyangan, Iyos menyimpan rekam jejak kinerja yang cukup cemerlang.

Dalam rentang waktu 2015-2020 selain “langganan” peraih opini WTP dari BPK, Kabupaten Sukabumi juga menempati peringkat ke-7 (bintang 3) nasional dan peringkat ke-3 Provinsi Jawa Barat dalam penilaian Evaluasi Kinerja, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) pada

2018 yang memastikan Kabupaten Sukabumi meraih anugerah Satya Lencana Karya Bakhti Praja Nugraha.

Namun, perhatian publik Sukabumi tampaknya lebih tersita oleh wacana Iyos memasuki arena pilkada Kabupaten Sukabumi 9 Desember 2020 ketimbang fakta perpanjangan jabatan Iyos sebagai sekda. Selama dua minggu terakhir, ruang publik (media sosial fb) dan grup-grup

Whatsaap dibanjiri oleh foto Bupati Marwan Hamami dan Iyos Somantri berdampingan dengan berbagai tagline seperti “MAHI” dan  MA’NYOS”.

Dimintai tanggapannya terkait gambar dan foto “pasangan” Marwan-Iyos yang berdesakkan di FB, Iyos hanya tersenyum kecil. “Pertanyaan Anda seharusnya disampaikan kepada orang yang mengunggah foto dan gambar tersebut. Rasanya saya tidak perlu bersumpah untuk memastikan bahwa saya tidak tahu apa-apa tentang postingan itu. Tapi

begini. Dalam konteks kebebasan menyampaikan pendapat atau aspirasi, saya sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih atas segala bentuk dukungan warga Kabupaten Sukabumi. Tapi pada saat ini pikiran saya lebih terfokus kepada tugas-tugas sebagai Sekretaris

Daerah dan terutama tugas sebagai Ketua Harian percepatan penanganan COVID-19 . Hal-hal lain biarlah berjalan seperti air mengalir,” katanya sambil bergegas ke ruang teleconference di

Kantor BKPSDM, Kamis (10/6).

USEP SUTENDI/USC