Jalan Rusak di Kecamatan Cimenyan Capai 30 Km, Bupati Bandung: Butuh Anggaran Rp41 Miliar untuk Memperbaikinya

Bupati Bandung saat memberikan bantuan kepada salah seorang warga dalam kegiatan Saba Desa di GOR Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengakui di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, saat ini terdapat sekitar 30 km jalan yang masih rusak.

“Untuk memperbaiki jalan yang rusak itu membutuhkan anggaran Rp 41 miliar,” ujar Bupati Bandung pada kegiatan program Saba Desa/Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) di GOR Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kamis (20/10/2022).

Karena itu, Bupati akan fokus pada perbaikan infrastruktur dan program-program unggulan lainnya, seperti pinjaman dana bergulir tanpa bunga. Namun di lapangan masih banyak warga yang belum mengetahui dan memahami program bergulir tanpa bunga tersebut.

“Bagaimana masyarakat mau paham, kalau tidak disosialisasikan oleh para kepala desa dan camat di lapangan,” katanya.

Dadang menjelaskan, pinjaman dana bergulir tanpa bunga ini untuk mencegah bank emok/rentenir di Kabupaten Bandung. Dengan catatan warga yang mengajukan pinjaman harus memiliki usaha yang jelas guna membangkitkan ekonomi masyarakat dari keterpurukan.

Bupati Bandung dalam kegiatan Saba Desa di GOR Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Dadang berharap agar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung mensosialisasikan program job fair dan bekerjasama dengan sejumlah perusahaan.

“Job fair sudah dilaksanakan di Cileunyi untuk 600 orang calon pekerja. Selain itu, memfasilitasi warga untuk bekerja di Korea dan Jepang,” katanya.

Selain itu, pihaknya fokus pada penanganan rutilahu dan peningkatan infrastruktur pembangunan jalan di Kabupaten Bandung. “Setiap tahun ditargetkan 7.000 unit rutilahu dapat diperbaiki melalui program bedah rumah,” ujarnya.

Dadang juga mengingatkan para kepada desa untuk menginformasikan jika di wilayahnya masih ada pengembang yang belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

“Fasos dan fasum dari pengembang tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan infrastruktur bagi kepentingan masyarakat,” kata Dadang.

Lily Setiadarma