Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Isu Korupsi “Digoreng” untuk Menyerang Bupati Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna.

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024 Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna merasa serangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terhadapnya bertubi-tubi. Namun ia percaya para penegak hukum akan melihat permasalahan yang dilaporkan secara obyektif.

“Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara obyektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mereka bekerja sangat profesional,” ujarnya kepada media, Jumat (7/7/2023).

Menurut Dadang, hal ini bukan hanya menyerang dirinya saat ia jadi Bupati Bandung. Tapi Bupati sebelumnya juga pernah ketika akan mencalonkan pada periode kedua diserang isu dugaan korupsi.

“Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan nampak dan dilihat oleh masyarakat,” katanya.

Dadang menyebutkan, salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni Revitalisasi Pasar Banjaran.

“Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi saya juga kan harus menjalankan amanah program  yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD,” ungkap Dadang.

“Jadi bukan program keinginan pribadi, ini melekat dengan tugas saya selaku bupati yang harus menjalankan amanah rakyat juga, karena kalau saya tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih tertib dan lebih nyaman,” sambungnya.

“Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu persatu, masyarakatnya dan pedagang sendiri yang akan menikmatinya,” sambungnya lagi.

Belakangan ini memang Dadang diserang isu dugaan gratifikasi dalam proses pembangunan Pasar Banjaran. Dan itu pun menanggapi hal itu dengan menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Alloh SWT, karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.

Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung, juga meminta agar dalam pemberitaan, media  menyampaikan berita secara berimbang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.

“Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat, namun KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan” katanya.

Lily Setiadarma