Jelang Pilkades Serentak, Bupati Bandung Ajak Warga Gunakan Hak Pilihnya

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di Mapolresta Bandung, Selasa (10/10/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Satu hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar pada 11 Oktober 2023, Pemkab Bandung bersama Polresta Bandung melaksanakan apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di halaman Mapolres Bandung, Selasa (10/10/2023).

Apel gelar pasukan ini dimaksudkan untuk menunjukkan kesiapan Polri beserta unsur terkait lainnya dalam menyelenggarakan pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar, damai dan kondusif.

Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung ini diikuti 85 calon kepala desa (kades) dari 22 desa di 17 kecamatan se-Kabupaten Bandung.

“Pilkades Serentak ini menjadi agenda administrasi pemerintahan yang pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang Desa. Karena itu, saya mengajak masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan besok, Rabu, 11 Oktober 2023,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna.

“Yang paling utama saya titipkan adalah bagaimana dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk dapat menyukseskan Pilkades Serentak serta turut serta menjaga kondusifitas pesta demokrasi. Saya minta jangan ada intimidasi dan hal-hal negatif yang dilakukan,” sambungnya.

Dadang juga menegaskan, pihaknya bersama kepolisian dan TNI telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna menghadapi potensi-potensi kerawanan yang sangat mungkin terjadi.

Bahkan, kata Dadang, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap keamanan wilayah dan masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal imbas dari potensi sengketa penyelenggaraan Pilkades Serentak.

“Tentunya prediksi-prediksi (potensi kerawanan) harus bisa diantisipasi. Juga bagaimana kita mengawal dan menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkades Serentak yang sukses tanpa ekses,” ungkapnya.

Karena itu, dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat pada perayaan pesta demokrasi, Pemkab Bandung bersama Polri, instansi terkait lain dan mitra Kamtibmas siap mengamankan Pilkades Serentak dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum.

“Saya minta agar para calon kades dan tim sukses serta pendukungnya, menghindari sikap-sikap provokatif, karena hal itu berpotensi menimbulkan gesekan atau konflik horizontal,” kata Dadang seraya mengingatkan bahwa para calon kades dan tim suksesnya dapat terjerat pidana jika mereka terbukti melakukan penghasutan, provokasi hingga penyerangan dan perusakan.

Dapat Dijerat Pidana

Hal senada diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. “Polresta Bandung akan mengawal langsung dan mengamankan penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung yang akan digelar pada 11 Oktober 2023 besok,” katanya.

Untuk pengamanan Pilkades Serentak tersebut Polresta Bandung menurunkan 480 personel yang akan disebar di 22 desa di 17 kecamatan se-Kabupaten Bandung yang menggelar Pilkades Serentak. Juga ada tambahan 30 personel TNI, ratusan personel Satpol PP dan Linmas yang juga disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023.

Kusworo berpesan kepada para anggotanya agar pro aktif dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama satu hari sebelum dan pada saat hari pencoblosan. Dua hari ini dinilai sangat rawan sehingga harus diantisipasi oleh para personel keamanan yang bertugas.

“Saya titip dua hal yang menjadi indikator kesuksesan Pilkades Serentak. Pertama, pelaksanaannya harus aman dan kondusif dan kedua tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi,” kata Kapolresta.

Kusworo menyebut para personel pengamanan Pilkades Serentak harus hadir dan selalu siap siaga dalam mendeteksi dan merespon segala potensi kerawanan yang mungkin terjadi sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman ketika hari pemilihan.

“Jangan sampai masyarakat takut karena ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi. Keberadaan temen-temen personel harus kelihatan. Berikan rasa aman bagi masyarakat agar masyarakat dapat hadir dan menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan dan intervensi,” tegas Kusworo.

Ia juga mengimbau agar masyarakat melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi atau teror dengan tujuan mengarahkan pilihan masyarakat kepada calon tertentu.

“Kalau ada yang nakut-nakutin dan bikin suasana menjadi tidak kondusif, silakan lapor ke kami. Kami akan libas. Kami tidak akan membiarkan siapa pun menganggu pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung ini,” tegasnya.

Kapolresta juga mengimbau agar para calon kepala desa, tim sukses dan pendukung calon kades tidak menggunakan cara-cara provokatif ketika mereka kalah dalam kontestasi. Karena hal itu dapat membuat suasana sejuk berubah menjadi panas sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban.

Menurut Kapolresta, para calon kades atau pun tim sukses yang melakukan penghasutan sehingga berakibat menimbulkan gesekan dan suasana tidak kondusif dapat dijerat Pasal 640, Pasal 160 dan Pasal 170 KUHP.

“Siapa pun yang menghasut, yang memprovokasi atau membakar amarah warga bisa dipidana. Atau siapa saja yang melakukan pengrusakan, penganiayaan, teror kepada panitia dan lain-lain, semua bisa dijerat pidana,” tegasnya lagi.

Lily Setiadarma