WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan konvensional sepanjang periode 1 Januari hingga 10 Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 32 terduga pelaku.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan kasus yang diungkap meliputi penipuan dan penggelapan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kasus menonjol di antaranya curat dan curanmor di Baros, curas sepeda motor di Warudoyong dan Lembursitu, serta kekerasan terhadap anak di Baros dan Cikole,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencabulan di Gunungpuyuh, penipuan dan penggelapan di Cikole dan Cibeureum, pencurian handphone di Warudoyong, hingga pencurian onderdil ekskavator di Gunungguruh.
Aparat turut membongkar jaringan curanmor lintas wilayah yang beraksi di Baros, Citamiang, Cibeureum, dan Gunungpuyuh.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, delapan handphone, kunci letter T, senjata tajam, dokumen kendaraan, serta barang bukti lainnya.
Tak hanya kejahatan konvensional, Polres Sukabumi Kota juga mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan narkoba dengan total 18 terduga pelaku.
“Barang bukti yang diamankan berupa 67,29 gram sabu, empat pohon ganja, 169 butir psikotropika, 9.940 butir obat keras terbatas, enam timbangan digital, 19 handphone, serta uang tunai. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp208.785.000,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari peran aktif masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. “Kami mengapresiasi masyarakat. Ini bentuk komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui polsek terdekat, call center 110, atau WhatsApp 0811 6541 110.
Jenal











