Kantor Pusat Perumda Tirta Raharja Pindah ke Soreang, Bupati Dadang: Kantor Pusat Harus Berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 12/2019 tentang Penyetaraan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (13/11/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Mulai 2024, Kantor Pusat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung akan pindah ke pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung di Kecamatan Soreang. Selama ini kantor Tirta Raharja berlokasi di Jl. Kol Masturi, Cipageran, Kota Cimahi.

Untuk kepindahannya itu, digelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 12/2019 tentang Penyetaraan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (13/11/2023).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan, kepindahan kantor pusat Perumda Tirta Raharja ini dengan alasan kantor pusat harus berada di pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung yakni di Soreang.

Rencananya, kantor pusat Perumda Tirta Raharja akan bertempat di Mess DPRD Kabupaten Bandung yang kini sudah tidak digunakan.

“Nah, di dalam Perda No. 12/2019 ini kan tidak ada klausul tentang pemindahan aset, maka hari ini tidak menambahkan ada kata aset. Tapi Mess Dewan ini bisa menjadi asetnya Perumda Tirta Raharja, sehingga hari ini sudah diparipurnakan,” jelas Bupati Bandung.

Dengan disetujuinya pemindahan aset Perumda Tirta Raharja ini, maka kantor pusat Perumda Tirta Raharja akan pindah ke Soreang. Yang terpenting, tandas Bupati, Mess Dewan ini diserahkan dulu untuk menjadi aset Perumda Tirta Raharja.

Untuk selanjutnya, perihal penggantian aset Mess DPRD Kabupaten Bandung akan dinilai dari hasil ‘appraisal’ untuk membayar penggantian DPRD Kabupaten Bandung.

“Kantor Perumda Air Minum Tirta Raharja ini harus segera pindah ke Soreang. Untuk itu kepada jajaran Direksi dimohon segera mempersiapkan diri, dan kepada Dewan Pengawas untuk mengawal rencana kepindahan ini,” kata Dadang.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat, mengungkapkan bahwa DPRD mendorong agar Perumda Air Minum Tirta Raharja segera pindah.

“Lokasi kantor baru yang di Desa Sadu itu cukup strategis dan sudah layak untuk ditempati. Makanya kita tinggal menunggu kesiapannya,” kata Yayat.

Lily Setiadarma