Kasus Dugaan Rudaksa Ramai di Medsos, Kades Cikoneng: Itu Kasus 2 Tahun Lalu dan Para Pihak Sudah Damai

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Kepala Desa (Kades) Cikoneng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, H. Ihsan Nurjaman Sulaeman, menjelaskan secara tegas bahwa kasus dugaan rudapaksa yang saat ini ramai di media sosial bukan peristiwa baru.

Ia menuturkan bahwa kejadian tersebut sudah dimediasi dua tahun lalu dan berakhir damai antara dua keluarga.

Ihsan menceritakan, kasus itu muncul ketika korban masih duduk di kelas I Sekolah Dasar, sementara terduga pelaku duduk di kelas II. Setelah informasi muncul, pemerintah desa segera memanggil kedua keluarga untuk melakukan musyawarah di kantor desa.

“Pemerintah desa langsung mengambil langkah cepat. Kami mempertemukan kedua keluarga, mendengarkan keterangan mereka, dan mencari jalan terbaik. Akhirnya, mereka sepakat berdamai,” ujar Ihsan kepada wartaparahyangan.com melalui telepon selular, Kamis (23/10/2025) malam.

Ia menjelaskan, musyawarah tersebut berlangsung terbuka dan dihadiri oleh pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan. Kedua keluarga kemudian menandatangani surat pernyataan damai. Mereka berjanji menjaga situasi tetap kondusif dan melindungi anak-anak dari tekanan sosial.

Menurut Ihsan, keputusan itu bertujuan menjaga masa depan anak-anak. Ia menilai, kasus yang melibatkan anak sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan edukatif dan perlindungan psikologis. “Anak-anak masih bersekolah. Mereka butuh ketenangan, bukan tekanan,” ujarnya.

Ihsan mengaku terkejut setelah membaca pemberitaan terbaru di sejumlah media online. Beberapa media menulis seolah-olah kasus itu baru terjadi. Ia menilai pemberitaan tersebut kurang akurat karena tidak melalui konfirmasi dengan pihak desa. “Berita yang tidak lengkap dapat menimbulkan salah paham baru dan memperkeruh suasana,” katanya.

Surat pernyataan bersama.

Ia meminta seluruh jurnalis memeriksa ulang fakta sebelum menayangkan berita, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menjaga ketenangan masyarakat.

“Kami tidak menolak pemberitaan, tapi mohon utamakan etika. Anak-anak ini butuh perlindungan, bukan sorotan berlebihan,” tegas Kades.

Kades memastikan pemerintah desa tetap mengawasi situasi kedua keluarga. Ia menugaskan perangkat desa memantau lingkungan sekolah dan tempat tinggal anak-anak agar mereka tidak mengalami perundungan.

Ihsan juga menegaskan kesiapannya membantu keluarga bila membutuhkan pendampingan hukum atau psikologis. “Kami siap mendukung jalur hukum jika diperlukan. Semua langkah kami ambil untuk kebaikan anak-anak,” jelasnya.

Kades berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Ihsan mengingatkan warga agar menghormati kesepakatan damai yang telah disetujui dua tahun lalu. “Kami sudah menjalankan prosesnya secara terbuka dan adil. Semua pihak memahami bahwa ini bagian dari pembelajaran bagi anak-anak,” tutur Ihsan.

Ia mengajak seluruh pihak menjaga privasi anak-anak yang terlibat. Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus melindungi warganya tanpa memandang posisi. “Fokus kami adalah pemulihan psikologis anak dan ketenangan keluarga. Mari kita jaga masa depan mereka bersama,” katanya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply

News Feed