WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Dalam sejarah Pilkada langsung di Kabupaten Sukabumi, belum pernah terjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati bertahan 2 periode. Yang bisa bertahan 2 periode hanya Bupatinya. Contohnya, Bupati Sukmawijaya bisa 2 periode tapi tidak bisa melanjutkan berpasangan dengan Marwan Hamami. Pun demikian, Bupati Marwan bisa 2 periode namun tidak berpasangan dengan Adjo Sardjono.
Setiap Wakil Bupati mencalonkan menjadi Bupati sebagai petahana selalu kandas dilibas petahana Bupati yang sempat menjadi pasangannya. “Pasangan Asep Japar dan Andreas harus dipertahankan 2 Periode,” tandas H. U. Kadarisman, yang akrab di panggil H. Uka, yang juga Ketua UKA Group.
H. Uka berharap, untuk Pilkada tahun 2029 apapun sistem pelaksanaannya, baik langsung ataupun melalui DPRD, agar Andreas, Wakil Bupati jangan dulu mencalonkan menjadi Bupati bersaing dengan Asep Japar seperti calon Bupati dari Wakil Bupati sebelumnya yang selalu gagal. Tapi tetap mendampingi Asep Japar sampai tahun 2035 atau 2 periode.
“Sudah terbukti, 5 kali perhelatan Pilkada langsung di Kabupaten Sukabumi tercatat 5 Wakil Bupati (Petahana) yang menjadi Calon Bupati selalu menjadi korban mitos gagal menjadi Bupati. Dimulai dari Ucok Haris Mualana, Marwan Hamami, Ahmad Jajuli, Adjo Sardjono dan Iyos Somantri gagal menjadi Bupati. Sebaliknya, setiap Petahana Bupati, selalu berhasil dengan mulus menjadi 2 periode,” tutur H. Uka.
Apabila pasangan Asep Japar dan Andreas (pasangan AA) bertahan 2 periode, kata H. Uka, menjadi karpet merah bagi Andreas untuk melanjutkan menjadi Bupati, bahkan bisa 2 periode menuju Indonesia Emas tahun 2045. “Saya yakin apabila pasangan AA berlanjut 2 periode sampai tahun 2035, Pak Asep akan memberi dukungan kuat kepada Pak Andreas untuk melanjutkan menjadi Bupati,” katanya.
Untuk menembus 2 periode, lanjut H. Uka, pasangan AA harus memperkuat variabel kemenangan pada Pilkada tahun 2029, atau 5 tahun ke depan. Secara politik, H. Uka menyarankan agar Asep Japar bisa menjadi pengurus inti Partai Golkar yang telah mengusungnya pada Pilkada tahun 2024. “ Minimal Pak Asep menjadi Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Sementara Andreas, kata H. Uka, harus rajin dan intens komunikasi dengan partai pengusungnya, yaitu Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) dan PPP, tingkatkan dan perbanyak komunikasi langsung dengan simpul-simpul ulama dan pondok pesantren yang menjadi basis Nahdiyin di Sukabumi.
Selain itu, katanya lagi, dalam 5 tahun ke depan, Asep Japar atau Andreas harus bisa memimpin Ormas Kemasyarakatan yang formal ataupun yang non formal. Semisal menjadi ketua Kwarcab Pramuka, menjadi ketua paguyuban, menjadi ketua KONI, ketua PMI ataupun memimpin Ormas yang langsung bersentuhan dengan kepentingan sosial kemasyarakatan Kabupaten Sukabumi.
“Seperti diketahui, pada Pilkada tahun 2024 ini, Pak Asep Japar bagaikan Kaisar Romawi pada tahun 47 SM, dengan ungkapan populernya yaitu VENI, VIDI, VICI. Dia datang, dia melihat dan bertanding, dia menang. Insya Allah Pak Asep dan Pak Andreas akan mulus menjadi Bupati dan Wakil Bupati lagi pada Pilkada 2029, atau Bupati 2 periode. Dan kita akan tetap mendukungnya,” pungkasnya.
Ujang S. Chandra