Kawal Program Pemerintah, Wali Kota Sukabumi Perluas Peran RT/RW dan Linmas

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meminta RT, RW, dan Linmas tidak hanya berkutat pada urusan administrasi dan keamanan lingkungan. Mereka juga diharapkan menjadi penghubung pemerintah dalam menyampaikan edukasi sekaligus mengawal sejumlah program di tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ayep Zaki saat membuka kegiatan Pembinaan Sadar Hukum kewilayahan dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri setempat di aula Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis (20/8/2026).

Menurut Ayep, posisi RT, RW, dan Linmas sangat strategis karena mereka merupakan unsur yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pemerintah berharap berbagai kebijakan dapat lebih cepat tersampaikan apabila melibatkan unsur kewilayahan. “Ada tugas yang saya kasih kepada Pak RT, Pak RW, Linmas untuk berperan aktif,” katanya.

Salah satu fokus yang diminta Ayep adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta membantu meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Peran kewilayahan, kata Ayep, juga diarahkan pada sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam mendata masyarakat yang berminat menjadi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Ia menekankan agar warga yang hendak bekerja ke luar negeri menempuh jalur resmi sehingga mendapatkan pembekalan dan perlindungan yang memadai. Para calon pekerja akan dibekali kemampuan bahasa dan keterampilan selama enam bulan.

Ayep menyebut kebutuhan biaya untuk proses pelatihan hingga keberangkatan dapat mencapai Rp35 juta hingga Rp70 juta. Namun, calon pekerja disebut cukup menyiapkan sekitar Rp5 juta, sedangkan pembiayaan lainnya dapat diarahkan melalui skema KUR dari perbankan BUMN.

“Cukup membayar Rp5 juta saja. Sisanya akan pinjam ke BJB maupun ke BNI, maupun juga ke bank-bank BUMN yang memberikan KUR untuk pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Ayep juga meminta unsur kewilayahan ikut memperkuat gerakan “Sadar BAZNAS”. Ia mengajak masyarakat membiasakan menyisihkan Rp1.000 setiap orang per minggu untuk zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat secara bersama-sama diharapkan dapat mendorong peningkatan penghimpunan dana BAZNAS. Target yang sebelumnya sekitar Rp5,6 miliar diharapkan meningkat hingga Rp8 miliar/tahun.

Fokus lainnya adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Melalui pembinaan secara berjenjang, warga diharapkan memahami aturan yang berlaku dan membangun sikap yang mengedepankan kebenaran, keadilan serta kejujuran.

Sementara itu, Lurah Baros Neneng Yuliani menjelaskan, pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya kelurahan meningkatkan kapasitas unsur kewilayahan. Kegiatan tersebut difasilitasi melalui anggaran Dankel dan dilaksanakan sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.

Sebanyak 54 peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut. Peserta berasal dari 18 RW di wilayah Kelurahan Baros dengan melibatkan unsur RT dan Linmas.

Neneng berharap pengetahuan yang diperoleh selama pembinaan dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan serta membantu menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat.

“Para ketua RW, RT, serta anggota Linmas juga diminta memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung kinerja kewilayahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Jenal