Kegiatan Sekolah Harus Ikut Cegah Penyebaran Covid 19

Anggota DPR RI Komisi X, Dede Yusuf Macan Effendy yang menangani masalah Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, berdialog dengan kalangan pendidikan Kabupaten Bandung terkait rencana pemerintah memberlakukan berjalannya lagi proses KBM di tengah pandemi Corona.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Anggota DPR RI Komisi X, Dede Yusuf Macan Effendy, mengatakan saat ini sejumlah sekolah tengah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020. Berdasarkan keputusan pemerintah, kata dia, proses belajar mengajar tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020.

Terkait soal itu, Dede meminta semua pihak untuk memantau, apakah proses belajar mengajar di tahun ajaran baru akan dilaksanakan secara tatap muka atau tetap secara daring. Berdasarkan usulan dari KPAI dan IDAI, dimana sekolah yang bukan berada di wilayah zona hijau, tidak diperkenankan untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka.

Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19), maka sekolah disarankan tidak dibuka secara serentak. Sebaiknya, dilakukan simulasi aktivitas sekolah untuk dijadikan percontohan.

“Jika pada 13 Juli 2020, wilayahnya belum berstatus zona hijau, maka tidak ada tatap muka. Sekolah tetap dilaksanakan secara daring. Usulan tersebut sangat layak untuk dipertimbangkan,” ujar Dede saat melakukan kunjungan ke sekolah yang ada di Baleendah, Selasa (9/6).

Jika pelaksanaan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring, maka pemerintah wajib memperhatikan sarana dan prasarana penunjang sistem daring. Selanjutnya, Dede meminta pelaksanaan simulasi terlebih dahulu bagi sekolah yang buka di 13 Juli 2020. Simulasi ini bisa berupa simulasi terkait pengurangan kapasitas siswa di sekolah, simulasi penerapan shift di sekolah dan simulasi terkait pengurangan jam belajar di sekolah. Sekolah tidak bisa dibuka secara serentak, oleh karena itu, perlu ada simulasi untuk dijadikan percontohan.

“Karena kesehatan adalah hal yang nomor satu,” lanjutnya.

Jika ada pemerintah yang mengangkat status pandemi, maka dari DPR RI akan mendesak kementerian agar ada jeda selama satu bulan, sebelum pelaksanaan proses belajar mengajar secara langsung. Karena, kata Dede, anak-anak yang berumur dibawah 15 tahun rentan terpapar Covid 19, sama seperti orang yang berusia 60 tahun keatas.

“Sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang baik. Saya menyarankan siswa dibekali dengan face shield,” tutur Dede.

Sampai ini, pemerintah belum bisa memastikan kapan proses belajar secara langsung dilaksanakan. Karena kurva Covid 19 masih terus bergerak. Jika pada akhirnya sekolah tetap dibuka, maka pemerintah daerah wajib membuat satgas yang bertugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas disekolah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Korpri II Baleendah, Herawati, mengatakan bahwa dalam rangka menyambut New Normal disekolah, pihaknya sudah mempersiapkan handsinitizer, tempat cuci tangan, menyediakan face shield untuk para guru, memberikan sekat di kursi siswa.

“Nanti ada penerapan shift belajar, yaitu pagi dan siang. Selain itu, jam belajarnya juga dibatasi, dimana awalnya 36 jam menjadi 24 jam, dan tidak ada waktu istirahat. Kami juga akan membentuk satgas di sekolah,” pungkas Herawati.

Lily Setiadarma