Kejari Cianjur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana yang Telah Inkracht

Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah inkracht oleh Kejari Cianjur di belakang halaman Kejari setempat, Kamis (20/7/2023).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di belakang halaman Kejari Cianjur, Jalan KH. Abdullah bin Nuh Cianjur, Kamis (20/7/2023).

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan, Kalapas Kelas II B Kabupaten Cianjur Tomi Elyus, perwakilan MUI Kabupaten Cianjur dan perwakilan BNN setempat.

Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro, mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan eksekusi barang rampasan tindak pidana baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan diputus pada periode Oktober 2022 sampai Juni Tahun 2023.

Pemusnahan barang bukti itu, kata Yudi, adalah tugas akhir dari jaksa penuntut umum di mana jaksa menyelesaikan tugas, fungsi dan wewenangnya selaku penyidik tindak pidana tertentu dan melakukan penuntutan dan pelaksanaan eksekusi.

“Beberapa bulan lalu kita sudah melaksanakan pemusnahan rokok ilegal dan minuman keras di halaman kantor Bupati, dan pagi hari ini kita melaksanakan eksekusi beberapa tindak pidana antara lain hasil tindak pidana umum, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 43 perkara dengan jenis barang bukti ganja dan shabu,” ungkapnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengapresiasi kinerja Kejari Cianjur dan Kapolres Cianjur yang telah menangkap para pelaku tindak pidana.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur dan seluruh masyarakat mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, khususnya kepada jajaran Kejari dan Polres Cianjur,” kata Herman.

Mudah-mudahan, lanjut Herman, hal itu akan menjadi contoh bahwa pemerintah hadir khususnya dari Kejaksaan dan Kepolisian dalam rangka memberantas barang-barang illegal dan haram.

Asep R. Rasyid