wartaparahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi menggelar peringatan Hari Amat Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-79 di aula kantor Kemenag setempat, Selasa (17/12/2024).
Kegiatan tersebut antara lain diisi dengan penyerahan santunan kepada guru honorer dan operator madrasah se Kota Sukabumi serta launching aplikasi Peta Sebaran Wakaf di wilayah Kota Sukabumi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi, H. Samsul Puad, S.Ag., mengungkapkan dalam rangka peringatan HAB Kementerian Agama ke-79 ini pihaknya banyak melaksanakan kegiatan.
“Pada peringatan HAB Kementerian Agama ini kami melaksanakan sekitar 22, seperti launching aplikasi Peta Sebaran Tanah Wakaf, penyerahan uang kadeudeuh untuk para guru honorer dan operator madrasah baik di MA, MI, MTS, maupun SMA. Ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap pendidikan di Kota Sukabumi,” katanya.
Para guru honorer yang mendapatkan uang kadeudeuh itu, kata Puad, murni guru honorer yang belum mendapatkan sertifikasi. Jumlahnya pun terbatas, hanya 300 guru honorer dan operator madrasah. Mereka mendapatkan santunan Rp150 ribu/orang, yang dananya bersumber dari zakat infak sedekah yang dikumpulkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kota Sukabumi.
“Uang kadeudeuh itu memang kecil, tetapi jangan dilihat nominalnya. Lihatlah ini sebagai wujud kepedulian kita kepada para guru honorer yang sudah membantu pendidikan di madrasah,” ujar Puad.
Ia pun berpesan kepada guru honorer agar terus berjuang dan istikomah membantu pendidikan di madrasah. “Kalaupun mereka belum mendapat imbalan yang setimpal dari kita, mudah-mudahan pahala dari kebaikannya, akan diberikan Alloh SWT kepada mereka,” katanya.
Kepala Kemeneg juga mengungkapkan bahwa aplikasi Peta Sebaran Tanah Wakaf itu perlu diketahui oleh masyakarat. Artinya, melalui aplikasi ini masyarakat Kota Sukabumi bisa mengetahui mana saja titik-tutik tanah wakaf yang ada di Kota Sukabumi.
“Tujuannya jangan sampai ada tanah wakaf yang digugat kembali untuk dijadikan hak milik. ‘Kan sudah diwakafkan oleh wakil melalui kepala KUA sebagai pejabat pembuat Akte Wakaf. Makanya kita kawal dan kita amankan yang telah diwakafkan oleh wakifnya, sehingga tanah wakaf itu, oleh nadzirnya, benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan fungsi dan keinginan pihak wakif,” tutur Puad.
Kepala Kemenag pun berharap melalui momen HAB Kementerian Agama RI, Kemenag Kota Sukabumi semakin baik dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat, khususnya menyangkut kegiatan agama dan keagamaan.
Jenal