WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana memastikan Pemkab Bandung melalui instansinya akan menindaklanjuti soal adanya keluhan warga penyintas Covid-19 yang mengaku membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.
Pernyataan Kadinsos itu disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan media online bahwa ada penyintas Covid-19 warga Desa Sukajadi, Kecamatan Soreang, bersama 7 anggota kerabatnya terpapar virus Corona, namun tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah. Padahal bantuan itu sangat ia butuhkan.
Lihat Artikel Terkait: Penyintas Covid 19 di Kabupaten Bandung Ingin Mendapat Bantuan Pemerintah
Menurut Kadinsos, bantuan sembako maupun bentuk tunai dalam rangka penanganan covid 19 untuk tahun 2021ini memang belum ada. “Nanti kita koordinasi dengan puskesosnya,” ujar Nina melalui aplikasi pesan singkat.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Juru bicara tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Bandung, Yudhi Abdurrahman juga berjanji akan menindaklanjuti keluhan penyintas Covid 19 tersebut melalui koordinasi dengan Camat Soreang dan juga dinas terkait.
Sementara itu, Camat Soreang Rusli Baijuri menanggapi kekecewaan penyintas Covid 19 yang tidak mendapatkan perhatian apapun dari pemerintah desa saat menjalani isolasi, padahal ada tujuh anggota keluarganya yang positif corona.
“Saya sudah perintahkan untuk dicek lagi, perangkat desa lagi ngecek di lapangan,” ujar Rusli saat dihubungi via telepon, Rabu (10/2/2021).
Rusli mengungkapkan bahwa tidak ada pos anggaran untuk penyediaan bantuan sosial bagi pasien Covid 19 dan keluarganya yang tengah menjalani isolasi.
“Tapi untuk yang kepala keluarganya sakit, ini kan belum ada posnya (dana bantuan). Kaitan data orang yang terkena juga kan kemaren merupakan suatu yang sifatnya rahasia,” sambung Rusli.
Keluhan tentang tidak adanya bantuan juga kerap diterima pihaknya. Rusli menegaskan bahwa tidak akan menutupi hal tersebut dan sudah sering kali dikoordinasikan dengan pihak lain. Tetapi ada juga pemerintah desa yang sigap membantu masyarakat yang tengah isolasi.
“Harapan kita di kecamatan, hal ini bisa diambil-alih oleh Pemkab Bandung, artinya ada bantuan sosial di tingkat kabupaten untuk warga yang isolasi mandiri termasuk yang isolasi di rumah sakit,” tutur Rusli.
Kata Rusli, berdasarkan aturan dari pusat, bantuan sosial hanya diberikan kepada warga miskin baru dan warga yang masuk DTKS. Tetapi dengan adanya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang penguatannya di tingkat desa, dan sudah ada aturan yang memperbolehkan penggunaan dana desa sebesar delapan persen untuk penanganan Covid 19.
“Mudah-mudahan termasuk penyediaan sembako untuk keluarga yang memang terdampak,” kata Rusli.
Saat ini pihaknya masih menunggu aturan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk merujuk perubahan APBDes.
“Harapannya memang secepatnya ada surat dari Pemkab Bandung untuk perubahan, tapi secara prinsip di desa sudah diinformasikan,” pungkasnya.
Lily Setiadarma