WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mensosialisasikan Indeks Desa di Hotel Grand Sunshine Soreang, Rabu (21/5/2025). Sosialisasi ini diikuti para Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan para Petugas Pemutakhiran Data Indek Desa se-Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan yang diisi dengan upload hasil input manual ke website Indeks Desa, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pendataan Indeks Desa tahun 2025 itu, tampil sebagai narasumber antara lain Mustakim dari Perencana Ahli Madya pada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Jawa Barat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna yang diwakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana, saat membuka kegiatan itu mengatakan bahwa pembangunan desa adalah fondasi dari keberhasilan pembangunan daerah.
“Maka dari itu, pemetaan kondisi desa secara menyeluruh dan terukur menjadi sangat penting dalam mendesain intervensi kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.
Tahun 2025, kata Ruli, menjadi tahun penting, karena untuk pertama kalinya pendataan Indeks Desa dilaksanakan berdasarkan enam dimensi, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintah desa.
“Pendataan ini juga melibatkan kementerian/lembaga terkait, yang menunjukkan betapa strategisnya peran desa dalam pembangunan nasional, termasuk dalam mewujudkan desa yang mandiri,” katanya.
Bupati Bandung, kata Ruli, menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan poros utama pembangunan Kabupaten Bandung. Tanpa desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera, tidak akan mampu mewujudkan visi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.
“Saya berharap seluruh aparatur desa dan kecamatan yang hadir hari ini, dapat bersinergi dengan pemerintah daerah. Tidak hanya dalam pelaksanaan pendataan Indeks Desa, tetapi juga dalam menerjemahkan hasilnya menjadi arah kebijakan dan perencanaan yang partisipatif dan inklusif, yang disinergikan dengan program pembangunan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung H. Tata Irawan Subandi mengatakan pembangunan desa merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas hidup di seluruh wilayah Indonesia.
“Salah satu instrument yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi perkembangan desa adalah Indeks Desa,” kata Tata.
Menurut Tata, Indeks Desa adalah indeks pengukuran terhadap tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. “Indeks ini berfungsi untuk mengukur sejauh mana suatu desa mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Sebelumnya terdapat dua variabel dalam mengukur pembangunan desa, yakni Indeks Desa Membangun dan Indeks Desa. Ini menyebabkan ketidakselarasan pengambilan kebijakan terkait pembangunan desa.
Karena itu, kata Tata, pemerintah meluncurkan Indeks Desa sebagai indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa, sehingga diharapkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah memiliki persepsi yang sama dalam pengambilan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada desa.
“Hasil penghitungan Indeks Desa juga menjadi dasar penetapan status kemajuan dan kemandirian desa yang terdiri dari Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri,” tuturnya.
Tata mengungkapkan, berdasarkan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bandung terdiri atas 186 Desa Mandiri, 82 Desa Maju dan 2 Desa Berkembang.
“Seiring dengan perubahan dimensi yang digunakan dalam mengukur pembangunan desa, kemungkinan akan berdampak terhadap perubahan status kemajuan dan kemandirian masing-masing desa. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh desa agar mengisi data dengan lengkap dan akurat. Karena ini juga akan berdampak terhadap penyusunan dan penetapan kebijakan di tingkat atasnya,” papar Tata.
Ia berharap sosialisasi Indek Desa tersebut dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan kecamatan dan desa terhadap regulasi tentang Indeks Desa, sehingga diperoleh data yang akurat dan transparan untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Lily Setiadarma