Kepala Sekolah Keluhkan Kiriman Whiteboard Seharga Rp1,3 Juta/Unit, Kadisdik Kabupaten Bandung Bantah Keluarkan Rekomendasi Pembelian Whiteboard

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, S.AP., M.IP., menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pengadaan whiteboard seharga Rp 1.300.000 per unit untuk setiap sekolah.

Pernyataan itu disampaikan Kadisdik guna meluruskan informasi yang beredar serta membantah tuduhan yang mengarah ke Disdik Kabupaten Bandung.

“Kami tegaskan, Disdik Kabupaten Bandung tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pengadaan whiteboard dengan harga yang disebutkan. Ini murni ulah oknum tertentu yang berusaha mengkambinghitamkan kami,” ujar Enjang Wahyudin kepada wartaparahyangan.com melalui sambungan telpon selularnya, Selasa (11/3/2025).

Enjang mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bandung untuk selalu waspada terhadap modus operandi semacam itu. Segala bentuk pengadaan barang dan jasa, menurutnya, harus mengikuti prosedur yang benar dan mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kami menduga ada pihak yang memiliki kepentingan pribadi dan mencoba mencatut nama Disdik dalam praktik ini. Jika ada yang merasa dipaksa untuk membeli whiteboard dengan harga tidak wajar, segera laporkan,” tegasnya.

Kadisdik juga menyebutkan pihaknya sudah memanggil Ketua K3S SD Kabupaten Bandung untuk diminta klarifikasi terkait penjualan dan banyaknya laporan keluhan para kepala sekolah dengan adanya penjualan whiteboard tersebut.

“Untuk keberadaan K3S/MKKS Kabupaten saya sudah mengambil keputusan setelah Idul Fitri nanti akan dibekukan atau di bubarkan saja karena dinilai tidak efektif,” kata Enjang.

Menurut Kadisdik, sektor pendidikan harus bersih dari praktik kotor seperti ini. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan merugikan dunia pendidikan dan menghambat kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah.

“Saya menyerukan kepada semua kepala sekolah untuk tidak takut melaporkan. Jangan biarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab merusak sistem pendidikan kita,” kata Enjang.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin.

Sementara itu, salah seorang kepala SDN di Kecamatan Ciwidey yang enggan disebutkan namanya mengaku telah dikirim 3 unit whiteboard dengan harga yang tidak masuk akal.

“Saya menerima 3 unit dengan harga Rp1,3 juta/unit, jadi saya bulan ini harus membayar sebesar Rp3,9 juta, ini uang yang tidak sedikit terlebih di sekolah banyak kebutuhan dan kegiatan lainnya .

“Kami merasa seperti dipaksa. Padahal, jika dibandingkan dengan harga pasar, selisihnya sangat jauh. Ini jelas permainan yang menguntungkan pihak tertentu,” ujar salah seorang kepala sekolah dengan nada kecewa.

Hal senada dikatakan salah satu kepala sekolah di Kecamatan Soreang yang minta dirahasiahkan namanya. Sekolah yang memiliki siswa ribuan orang itu mengaku dikirim lebih dari 5 unit whiteboard dengan harga satuannya Rp1,3 juta per unit.

Ketika ditanya apakah keberatan atau tidak, jawabannya no coment, seraya menyuruh wartawan untuk menanyakan ke sekolah yang lain saja.

Menurut mereka, praktik seperti ini sudah sering terjadi dalam berbagai bentuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan pendidikan. Sayangnya, banyak kepala sekolah yang takut bersuara karena tekanan yang diterima.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Bandung, Wawan Wardana, S.Pd., saat dikonfirmasi Selasa(11/3/2025) membantah adanya keterlibatan K3S dalam pengadaan barang tersebut. Ia menegaskan bahwa K3S sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam urusan pengadaan barang dan jasa di sekolah-sekolah.

“Kami hanya dijadikan kambing hitam dalam kasus ini. Ada indikasi kuat bahwa para pedagang atau pengusaha tertentu, yang memiliki afiliasi politik, mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi mereka,” katanya.

Wawan juga mengaku atas adanya kasus tersebut, dirinya sudah dipanggil dan memberikan klarifikasi kepada DPRD dan Kadisdik Kabupaten Bandung.

Lily Setiadarma

Leave a Reply