Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Ajak PWI Kawal Tahapan Pilkada Serentak 2024

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung bersilaturahmi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (31/5/2024).

Silaturahmi PWI dan Bawaslu ini untuk menjalin kemitraan dalam upaya pencegahan dan pengawasan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, berharap PWI bisa mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Bandung, khususnya berkaitan dengan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kahpiana menyatakan bahwa Bawaslu ingin memperbanyak MoU (Memorandum of Understanding) atau kerja sama dengan banyak lembaga, terkait pencegahan dan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

“Yang jelas kami ingin MoU atau kerja sama dengan banyak lembaga,” katanya.

“Kita punya pengalaman pada tahun 2020 berkaitan dengan Pilkada Bandung. Berkaitan dengan pemberitaan Pilkada, pemberitaan berimbang inginnya. Apalagi sebelumnya, kami mendapatkan pertanyaan di lapangan, terkait dengan pelaksanaan Pilkada,” sambungnya.

Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, kata Kahpiana, Bawaslu melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipasi, dengan melibatkan ormas keagamaan, ormas/OKP kepemudaan, atau kelompok masyarakat lainnya.

“Bawaslu dituntut untuk bekerja sama dengan semua stakeholder, sehingga terbangun kesadaran semua pihak untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Menurut Kahpiana, insan pers memiliki peran pengawasan dalam menghadapi tahapan Pilkada Bandung 2024.

“Misalnya ketika teman-teman PWI mendapatkan bentuk pelanggaran Pilkada di lapangan bisa sharing dengan kami, sehingga kami bisa melakukan pengawasan dan penindakan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D. Susana mengatakan, kunjungan PWI ke Bawaslu dan lembaga lainnya setelah PWI Pusat menginstruksikan kepada PWI yang ada di daerah diwajibkan ikutserta mensukseskan pesta demokrasi, khususnya Pilkada Serentak 2024.

“PWI diminta ikutserta mensukseskan dan mengawasi tahapan-tahapan Pilkada. Kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada calon pemilih,” ujarnya.

Lily Setiadarma