WartaParahyangan.com
CIANJUR – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, memberikan dukungannya terhadap langkah Polres Cianjur yang memusnahkan 1.100 knalpot brong dan 5.191 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Polres Cianjur Jl. K.H. Abdullah Bin Nuh Cianjur, Kamis (20/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Dalam acara itu juga hadir Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika, serta sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda lainnya.
Dalam keterangannya, Metty Triantika menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, dan elemen masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Cianjur dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Knalpot brong yang meresahkan dan peredaran miras ilegal memang harus ditindak tegas demi ketertiban bersama. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan Cianjur yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Metty Triantika.
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap penegakan ketertiban di wilayah Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menerangkan pemusnahan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh kepolisian untuk memastikan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Asep R. Rasyid