Klarifikasi Dugaan Cek Kosong, Korban Bantah Lakukan Transaksi

Foto bersama, WP (kiri), Gumilar (tengah), dan Xavier Gathan.

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Adam Mandela, SH, selaku pengacara dari klien berinisial WP dan RB, memberikan klarifikasi atas adanya pemberitaan yang menyebutkan kliennya itu telah memberikan cek kosong dalam transaksinya dengan Xavier Gathan.

Hal itu diungkapkan Adam Mandela dalam jumpa pers di sebuah tempat di Jln. Perana, Kota Sukabumi, Selasa (23/1/2024).

Menurut Adam, perkara tersebut bermula pada Mei 2023. Saat itu Xavier Gathan melaporkan RB dan WP ke Polres Kota Sukabumi dengan tuduhan dugaan transaksi dengan cek kosong. Laporan ini kemudian muncul sebagai berita di beberapa media.

Merasa tidak melakukan tindakan seperti itu, RB dan WP bersama pengacaranya, Adam Mandela, berencana untuk melakukan pelaporan balik terhadap XG kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah.

“Sebab klien kami memang tidak pernah melakukan transaksi bahkan memberikan cek seperti yang dikatakan Xavier,” ujar Adam.

Tapi sebelum laporan balik itu dilakukan kliennya, pada Agustus 2023 Xavier dan ayah kandungnya, Gumilar, mendatangi WP dan meminta maaf secara langsung, serta memohon untuk tidak melaporkan Xavier. Mereka ingin menyelesaikan permasalahan itu dengan baik, sehingga kliennya tersebut tidak jadi membuat pelaporan balik terhadap Xavier.

Setelah kejadian tersebut, lanjut Adam, Polres Kota Sukabumi berencana melakukan konfrontir kepada semua yang terlibat. RB dan WP pun berencana menyelesaikan permasalahannya dengan saudara Xavier secara prosedural hukum yang berlaku.

“Kemudian keluar surat telegram Kapolri dengan nomor ST/1160/V/RES. 1.24.2023 tentang penundaan sementara kasus yang berkaitan dengan calon anggota legislatif (caleg) yang mengikuti Pileg 2024 sampai agenda Pemilu 2924 selesai,” tutur Adam.

Tapi tak diduga, pada 21 Januari 2024, atau sekitar sebulan menjelang Pemilu, muncul kembali berita lama dimana RB dan WP merasa sudah tidak ada permasalahan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Sehari kemudian, tepatnya tanggal 22 Januari, kami mengkonfirmasi kepada ayah kandung Xavier yaitu Pak Gumilar, apakah berita yang muncul sekarang ini merupakan kehendak atau perintah dari Xavier, jawaban Pak Gumilar berdasarkan keterangan dari Xavier bahwa Xavier tidak pernah meminta wartawan untuk memberitakan kejadian tersebut, bahkan wartawan yang menulis berita itu tidak melakukan konfirmasi sama sekali kepada Xavier,” jelas Adam.

Atas hal itu Adam berkesimpulan bahwa berita yang berkembang akhir-akhir ini, yang melibatkan kliennya tersebut, merupakan berita yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Kami menyerahkan segala proses hukum yang ada kepada kepolisian dan meminta semua pihak tidak melakukan pemberitaan yang tidak benar sehingga terjadi pembunuhan karakter kepada klien saya, WP dan RB,” pungkas Adam Mandela.

Jenal