WartaParahyangan.com
CIANJUR – Kodim 0608/Cianjur menggelar penyuluhan hukum Triwulan I Tahun 2021 di Aula Makodim Cianjur, Senin (1/3/2021).
Penyuluhan tersebut diikuti para prajurit, anggota Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana Cab Dim XVIII dan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0608/Cianjur.
Menurut Kasidukbankum Kodam III/Siliwangi, Mayor Chk Sumedi, SH, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Sebab, walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Tujuannya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, sehingga anggota yang belum tahu hukum dapat mengerti dan tidak melakukan kesalahan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam baik anggota militer atau para PNS yang sudah diikat dengan peraturan,” ungkap Sumedi.
Sebagai anggota TNI, kata Sumedi, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang ubersinggungan dengan hukum.
Di tempat yang sama, Dandim 0608/Cianjur, Letkol Kav Ricky Arinuryadi, MM, mengungkapkan, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi prajurit TNI khususnya Kodim 0608/Cianjur. Karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas-tugas ke depan agar bisa lebih baik.
“Penyuluhan ini merupakan bagian program pembinaan mental bagi prajurit TNI dan PNS, khususnya di jajaran Kodim Cianjur,” katanya.
Dandim berharap, dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini, prajurit TNI dan PNS di lingkungan Kodim Cianjur dapat meningkatkan kesadaran hukum, sehingga mereka tidak melakukan tindakan pidana.
“Para prajurit TNI dan PNS harus menjadi contoh yang baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,” tegasnya.
Asep R. Rasyid