KPU Kabupaten Bandung Gelar Media Gathering, Ketua KPU Syam Zamiat Sebut Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024 Lancar

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi saat menyerahkan cinderamata kepada Ketua PWI Kabupaten Bandung Rahmat Sudarmaji, pada acara Media Gathering, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (13/11/2023). Foto Lily Setiadarma

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar Media Gathering bersama insan pers Kabupaten Bandung, di Dapur Sarumpun, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (13/11/2023).

Media Gathering yang dibuka Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Bandung, dan para Ketua Divisi KPU Kabupaten Bandung itu dihadiri Ketua PWI Kabupaten Bandung, Ketua IJTI Korda Bandung, dan para wartawan.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bandung telah menyelesaikan 6 tahapan dari 11 tahapan Pemilu. Antara lain pemutahiran data pemilih, verifikasi parpol, pencalonan DPD, penataan Daerah Pemilihan (Dapil), penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pencalonan anggota DPRD Kabupaten.

“Sebentar lagi kami juga akan menyelesaikan tahapan kampanye,” kata Syam, sapaan Syam Zamiat Nursyamsi.

Kemudian, KPU juga akan melakukan evaluasi untuk memperbaiki kinerja agar lebih baik. “Rekan pers bisa membantu kami agar tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kami selesaikan, bisa tersampaikan melalui medianya masing-masing,” katanya.

Sedang untuk logistik, kata Syam, KPU Kabupaten Bandung telah menyiapkan 8 gudang logistik di Katapang.

“Waktu hunting gudang, KPU Kabupaten Bandung tidak ada komisioner, termasuk waktu kirab, saya salut dan kagum meski tidak ada komisioner tidak ada ‘indung bapana’ teman-teman sekretarist bisa kompak dan bisa sukses. Pekerjaan berjalan sukses dan alhamdulillah sekarang sudah lengkap dan komisioner sudah dilantik,” ucapnya.

“Insaa Alloh kita akan meminimalisir kekeliruan surat suara dapil, dan jangan sampai ada surat surat yang kurang. Sekarang sudah diinventarisir, memilah-milah dapil dan gudangnya,” sambung Syam.

Dia juga menyebutkan, tahapan kampanye diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023, yakni tentang kampanye pertemuan terbatas, kampanye rapat umum, kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden.

Untuk kampanye pertemuan terbatas diagendakan mulai Selasa 28 November 2023 sampai Sabtu 10 Fébruari 2024, dan untuk kampanye rapat umum diagendakan mulai Minggu 11 Februari 2024 sampai Selasa 13 Februari 2024.

Pada kesempatan itu Syam juga menyebutkan, KPU Kabupaten Bandung telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Bupati Bandung untuk anggaran Pilkada sebesar Rp101 miliar.

“Insaa Alloh itu cukup, sudah kami anggarkan ke pemerintah daerah dan sudah ditandatangani, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan,” katanya.

Lily Setiadarma