Lantik Pejabat Administrator, Bupati Sukabumi Berpesan Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

wartaparahyangan.com

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah Pejabat Administrator lingkup Pemkab Sukabumi di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/10/2024).

Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat.

Adapun jumlah Pejabat Administrator yang dilantik, sesuai Lampiran Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 800.1.3.1/KEP.783/BKPSDM/2024 Tanggal 8 Oktober 2024 Perihal Pengangkatan Pejabat Administrator (Camat) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sebanyak 7 orang, dan berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 800.1.3.1/KEP.784/BKPSDM/2024 Tanggal 8 Oktober 2024 Perihal Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrator (Inspektur Pembantu) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sebanyak 2 orang.

Mereka yang dilantik tersebut, yakni Arid Ahmad Ridwan, S.IP., sebagai Camat Sukaraja, Judi Budimansyah, S.IP., sebagai Camat Cicurug, Hj. Ratu Badrijawati, S.IP., sebagai Camat Sukalarang, Sutopo, S.IP., sebagai Camat Cikakak, Susandikrilah, S.IP., sebagai Camat Kadudampit, Rukman Taufik, S.IP., sebagai Camat Parakansalak, Sri Resmiati, Am.Keb., SKM, sebagai Camat Bojonggenteng, Ahmad Mujadid, S.IP., M.Si., sebagai Inspektur Pembantu Wilayah, dan Dian Nurdiansyah, A.D. S.D, M.AP., sebagai Inspektur Pembantu Khusus.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pengembangan karier pegawai.

“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas, peningkatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi agar tetap berjalan dengan baik,” ungkap Marwan.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Surat Nomor 100.2.2.6/7777/OTDA Tanggal 2 Oktober 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Bupati pun menyampaikan selamat atas jabatan baru kepada pejabat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat bekerja dalam jabatan baru. Semoga amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dengan semangat yang baru,” katanya.

Ujang S. Chandra