Lembaga Wakaf Doa Bangsa Sukabumi Kembali Salurkan Qardhul Hasan kepada Warga Lembursitu

WartaParahyangan.com

‎KOTA SUKABUMI – Lembaga Wakaf Doa Bangsa Sukabumi kembali menyalurkan program Qardhul Hasan bagi masyarakat Kota Sukabumi. Kali ini kegiatan penyaluran bantuan permodalan itu diberikan kepada sejumlah warga Kecamatan Lembursitu di aula kantor Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Sabtu (18/10/2025).

Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa Sukabumi, Tus Wahid Abdul Quddus, Camat Lembursitu Yudi Sutriana, SE, M.M., Lurah Cikundul dan para penerima manfaat.

‎Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa Sukabumi, Entus Wahidin Abdul Quddus atau akrab disapa Tus Wahid, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas nadzir dalam pengelolaan wakaf, mulai dari penghimpunan, pengelolaan, hingga penyaluran.

“Hari ini kita mewakili nadzir Dana Abadi Kota Sukabumi. Dana umat ini dikelola dengan prioritas pada bidang ekonomi melalui skema qadhul hasan,” kata Tus Wahid.

‎Menurut Tus Wahid, penyaluran kali ini merupakan putaran kedua dengan total penerima manfaat sebanyak 66 orang dari tiga kelurahan, yaitu Sindangsari, Cikundul, dan Cipanengah.

‎Tus Wahid menjelaskan, wakaf merupakan bagian dari ibadah yang diatur secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, lengkap dengan unsur-unsur wakif, nadzir, LKS-PWU, dan mauquf alaih.

‎”Nadzir wajib menjaga, mengelola, menyalurkan hasil wakaf, dan melaporkannya secara periodik ke BWI setiap semester,” ujar Tus Wahid.

‎Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara nadzir dan pemerintah daerah, terutama dalam hal tukar-menukar data dan informasi sosial ekonomi warga. “Kerja sama itu penting karena mauquf alaih adalah warga Kota Sukabumi. Kita perlu tahu berapa angka kemiskinan dan data autentiknya di mana,” ungkapnya.

‎Meski demikian, Tus Wahid menegaskan bahwa secara hukum, laporan wakaf disampaikan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), bukan kepada pemerintah daerah.

‎”Wakaf adalah perbuatan hukum antara wakif dan nadzir. Hubungan dengan pemerintah daerah lebih pada akselerasi dan sinergi dalam pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Jenal

Leave a Reply