Luncurkan Program Universal Coverage Jamsostek, Bupati Cianjur Sebut 40.000 Pekerja Rentan akan Mendapatkan Perlindungan Ketenagakerjaan

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian didampingi Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzi meluncurkan Program Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Cianjur di Pancaniti Pendopo Cianjur, Jumat (17/10/2025).

Dalam kegiatan bertema “Lindungi Pekerja Rentan Cianjur” itu hadir Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur, dr. Najmah Nur Islami, jajaran Forkopimda, dan perangkat daerah di lingkup Pemkab Cianjur.

Menurut Bupati Cianjur, peluncuran program tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, khususnya kelompok pekerja rentan.

“Kami berharap seluruh tenaga kerja di Kabupaten Cianjur, termasuk para pekerja rentan, dapat tercover dalam program Universal Coverage Jamsostek ini. Perlindungan sosial bagi pekerja menjadi salah satu prioritas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Cianjur,” ujar dr. Wahyu.

Bupati juga menyebutkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU (Bukan Penerima Upah) tidak perlu khawatir akan kehilangan bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

“Bantuan sosial tidak akan hilang atau dihapus hanya karena masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Bupati.

Melalui program tersebut, sebanyak 40.000 pekerja rentan di Kabupaten Cianjur akan mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Program ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dengan adanya Universal Coverage Jamsostek, Bupati berharap kesejahteraan dan keamanan kerja para pekerja di Cianjur dapat semakin meningkat, sejalan dengan visi Pemkab Cianjur.

Pada kesempatan itu, secara simbolis dilakukan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan, dan penyerahan klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti nyata manfaat program tersebut.

Asep R. Rasyid

Leave a Reply