Masa Kampanye, Panwascam Pasirjambu Ingatkan di Balik Kepentingan Parpol, Kebersamaan Warga Harus Lebih Dikedepankan

Ketua Panwascam Pasirjambu Agus Syarif Hidayat (tengah) didampingi Lusi Martiyani dan Rizky Dwi Rahdian, saat memberikan keterangan kepada awak media di Sekretariat Panwascam Pasirjambu, Sabtu (9/12/2023). Foto Lily Setiadarma

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Sesuai jadwal, jajaran Panwascam Pasirjambu, Kabupaten Bandung, sejak masa kampanye Pemilu Serentak 2024 dimulai 28 November 2023, telah melaksanakan kegiatan pengawasan seoptimal mungkin.

Ketua Panwascam Pasirjambu Agus Syarif Hidayat menyatakan, kegiatan pengawasan diawali dengan Deklarasi Damai yang dihadiri seluruh elemen masyarakat, terutama dari pihak Forkopimcam dan parpol yang dilaksanakan di Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu.

“Mereka sepakat untuk melaksanakan Pemilu yang damai di tingkat Kecamatan Pasirjambu,” kata Agus saat ditemui di Sekretariat Panwascam Pasirjambu, Jl. Blok Ketib, Desa/Kecamatan Pasirjambu, Sabtu (9/12/2023).

Kegiatan tersebut digelar agar proses pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Pasirjambu berjalan dengan lancar, sukses tanpa ekses, dan tetap berada dalam kedamaian.

Sejauh ini, kata Agus, memang belum ditemukan adanya pelanggaran kampanye, dan ini tak lepas dari keberhasilan pihaknya melaksanakan fungsi sebagai pengawas.

“Karena memang fungsi pengawasan itu bukan saja di bidang anggaran, tapi lebih ke fungsi kami yang pertama adalah cegah; kedua awasi dan ketiga tindak. Kita mengedepankan proses pencegahan dari awal,” tandas Agus.

Begitu pun ketika ada suatu kegiatan baik kampanye atau pemasangan alat peraga kampanye, pihaknya selalu berkoordinasi disertai dengan memberikan surat himbauan kepada parpol dengan tujuan memberikan upaya pencegahan agar segala pelanggaran itu tidak sampai terjadi.

“Alhamdulillah, ini berhasil sehingga proses pelaksanaan kampanye bisa berjalan sesuai dengan harapan, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau adanya kegiatan yang menjurus ke pelanggaran,” ucap Agus yang didampingi Lusi Martiyani selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Panwascam Pasirjambu.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh parpol agar melaksanakan kegiatan kampanye, dan memang itu adalah hak mereka untuk melaksanakan kampanye. “Juga karena sekarang adalah masanya. Silahkan Anda berkampanye dengan sebaik mungkin dengan segigih mungkin,” imbaunya.

Tapi, kata Agus, perlu diingat bahwa dalam berdemokrasi, kebersamaan warga Pasirjambu harus lebih dikedepankan di balik kepentingan pribadi maupun kepentingan partai politiknya sendiri.

“Kita tetap harus lebih mengedepankan kepentingan umum yaitu kepentingan warga masyarakat Pasirjambu. Dengan demikian warga Pasirjambu dapat melaksanakan hak pilihnya secara demokratis, jujur, adil, bebas dan rahasia,” kata Agus.

Lily Setiadarma