Masih 14 Kecamatan Lagi, Rapat Pleno Rekapitulasi Tungra Pemilu 2024 KPU Kabupaten Bandung Belum Selesai

Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Tungra) Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Bandung di Sutan Raja Soreang, Minggu (3/3/2024).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Meski dijadwalkan selama tiga hari sejak Jumat (1/3/24), namun hingga Minggu (3/3/2024) petang, Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Tungra) Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Bandung ternyata belum selesai.

Pleno rekap tungra tersebut baru menyelesaikan 17 kecamatan, sehingga masih menyisakan 14 kecamatan lagi.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsy, S.Pd., mengaku dalam prosesnya terkendala dengan kelengkapan berkas administrasi dan bukan terkait perolehan suara.

“Kalau soal rekap hasil penghitungan suara itu sudah clear. Hanya saja masih terkendala dalam hal administrasi seperti kelengkapan berkas saja. Insya Allah besok Senin (4/3/2024) semua beres,” kata Syam kepada wartawan di Sutan Raja Soreang, Minggu (3/3/2024).

Syam menambahkan, metode rekap pertama dibacakan semuanya satu jenis pemilihan presiden, kemudian ditetapkan dan ditandatangani. “Begitu pun DPD, DPR RI, DPRD Provisi, dan DPRD Kabupaten Bandung sama teknisnya seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, ratusan personil gabungan mengamankan rapat pleno rekapitulasi tungra Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut sebanyak 147 personil gabungan disiagakan di lokasi rekapitulasi tungra di Kabupaten Bandung. Sebanyak 137 dari Polri dan 10 dari TNI.

Pengamanan ketat ini bertujuan untuk mengantisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin merubah atau merusak kertas suara Pemilu 2024.

“Pengamanan ada di depan gedung. Sehingga apabila membutuhkan kehadiran pasukan pengamanan, maka kami bisa segera melakukan langkah-langkah kepolisian untuk menjaga kondusifitas keamanan dari proses rekapitulasi,” jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Menurut Kapolresta, sejauh ini tidak ada permasalahan terkait dengan selisih suara, juga tidak ada pembahasan, semuanya normatif.

“Hanya saja berkaitan dengan kekurangan-kekurangan administrasi, kelengkapan berkas saja. Intinya, banyak mata mengawasi perekapan ini, alhamdulilah tidak ada permasalahan sejauh ini,” katanya.

Lily Setiadarma