WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Hingga saat ini masih ada masyarakat di Kabupaten Bandung yang kurang peduli untuk mengurus KTP-nya. Apa penyebabnya? Tentunya dikemukakan dengan berbagai alasan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Salimin mengatakan, blanko KTP-el untuk melayani warga Kabupaten Bandung saat ini cukup tersedia. Kata Salimin, mengada-mengada bilamana ada petugas pelayanan KTP di kecamatan, yang berkata blanko KTP tidak ada, sehingga masyarakat di antaranya tidak kembali ke kecamatan untuk mengurusnya.
“Alhamdulillah dengan lancarnya blanko KTP, pemohon tidak berbondong-bondong ke kabupaten lagi. Kalau sekarang misalnya hari ini direkam besok sudah siap cetak,” kata Salimin kepada wartawan di Soreang, Minggu (3/12).
Berdasarkan data, di Kabupaten Bandung ada sebanyak 99,6 persen wajib KTP yang sudah melakukan perekaman. Dan jika ditambahkan dengan warga Belum Cukup Umur (BCU) tapi sudah melakukan perekaman KTP, maka menjadi 100,6 persen.
“Kita sudah merekam bagi warga yang usianya belum genap 17 tahun, tapi menjelang, itu artinya mereka walaupun sudah direkam, tapi tidak dicetak. Namun, bukan berarti bahwa yang wajib KTP diatas 17 tahun sudah semua rekam, belum, masih ada satu dua,” tutur Salimin.
Ada banyak kemudahan dalam pelayanan pembuatan KTP, misalnya pada saat menjelang Pilkada, petugas memberikan pelayanan hingga ke tingkat desa. Sayangnya pada saat petugas sudah ada di desa, kata Salimin, masih ada masyarakat yang tidak mau mengurus KTPnya. Dengan alasan ada yang sedang sekolah, ada yang ke pesantren, ada yang sedang berusaha, dan ada yang kerja dilain tempat.
“Jadi bukannya kami yang tidak peduli dengan mereka, tapi mereka sendiri yang sepertinya butuh dan tidak. Jadi butuh KTPnya itu, kalau mereka mendapatkan alokasi untuk BLT atau bansos, atau mau ke rumah sakit yang wajib memiliki KTP, baru butuh KTP,” ungkap Salimin.
Kemudian terkait dengan pelayanan KTP melalui aplikasi whatsapp yang responnya lambat, Salimin beralasan, hal tersebut dikarenakan pesan yang masuk terlalu menumpuk.
“Pendaftaran melalui whatsapp itu kan saya batasi daftarnya dari jam 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Tapi banyak warga yang mencoba daftar ke whatsapp, di luar jam itu, saya tidak bisa layani. Oleh karena itu, pendaftaran via whatsapp tidak terlalu fokus, sudah saja melalui kecamatan,” pungkas Salimin.
Lily Setiadarma