
WartaParahyangan.com
CIANJUR – Calon siswa baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Cianjur yang beragama Islam, harus membawa persyaratan ijazah lulus madrasah diniyah. Sementara bagi siswa yang sudah terlanjur masuk SMP, tapi saat pendaftaran siswa baru tidak membawa ijazah madrasah diniyah, dia wajib mengikuti pesantren kilat di bulan Ramadhan.
Hal itu kembali ditegaskan Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat menyerahkan bantuan laptop secara simbolis kepada guru madrasah diniyah, Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Ketua Unit Penyelenggara Pemberdayaan Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran (P3DTPQ) kecamatan se Kabupaten Cianjur, di Pendopo Cianjur, Jumat (11/6/2021).
Herman mengungkapkan, di Kabupaten Cianjur sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengharuskan siswa-siswi muslim yang akan melanjutkan ke jenjang SMP, memilki ijazah madrasah diniyah. “Jangan ada yang berman-main membuat ijazah palsu untuk madrasah diniyah ini,” tegas Bupati.
Tujuan perda tersebut, lanjut Herman, agar setiap generasi muda Islam di Cianjur memiliki pemahaman agama yang baik, berakhlak mulia, serta menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan agama. “Itu semua untuk bekal mereka dimasa depan, untuk dunia dan akhirat,” katanya.
Herman juga mengatakan, ketika belajar tatap muka dibuka kembali, kemungkinan akan ada surat edaran dari pemerintah daerah untuk mempertegas kembali agar perda tersebut diberlakukan kembali dan bersifat mutlak dalam penerimaan murid baru.
“Kalau terlanjur sudah masuk sekolah umum setingkat SMP, tapi tidak memiliki ijazah madrasah diniyah, maka harus mengikuti sanlat selama Ramadhan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati menyebutkan, laptop tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemkab Cianjur untuk para guru madrasah diniyah, PTQ dan P3DTPQ kecaman se Kabupaten Cianjur sesuai dengan peruntukannya. “Saya harap laptop ini dapat menjadi alat bantu untuk memaksimalkan tugas para guru madrasah diniyah dalam memberikan pembelajaran online dimasa pandemi Covid-19 ini,” ujar Herman.
Pihaknya meminta agar dalam kondisi pandemi Covid-19 ini semua kegiatan keagamaan, seperti pengajian, majlis taklim, dan kegiatan belajar di madrasah diniyah, harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar semuanya aman dan nyaman, serta tidak muncul kluster baru penyebaran virus Corona.
Herman juga mengajak para guru madrasah diniyah dan umumnya umat Islam di Cianjur untuk bersama-sama mempertahankan identitas Cianjur sebagai daerah santri, serta harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Cianjur. Jangan hanya slogan yang dibanggakan, tapi tidak ada gerakan pendidikan keagamaan yang dirasakan seluruh masyarakat.
Salah satunya, kata Herman, adalah semaraknya madrasah diniyah di Kabupaten Cianjur. Sebab pendidikan agama adalah modal hidup yang paling bermanfaat.
“Para guru diniyah adalah ujung tombak pemerintah dalam memajukan keagamaan dan mempertahkan Cianjur sebagai kota santri dan gudangnya ulama. Untuk itu jangan sampai terputus, dan harus lebih maju lagi ke depannya,” kata Herman.
Asep R. Rasyid