WartaParahyangan.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bertambah 167 orang, yang sebagian besar merupakan guru. Mereka resmi berstatus PNS setelah dilantik Bupati Cianjur Herman Suherman di Palace Hotel, Cipanas, Cianjur, Selasa (14/06/2022).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, PNS baru sebanyak itu berasal dari 167 CPNS formasi tahun 2019, 2020, dan 2021.
“Dari semua PNS tersebut, 3 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan 3 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD),” ujar Dadan.
Semua PNS itu, lanjut Dadan, masing-masing sudah ditempatkan sesuai awal mereka mendaftarkan diri. “Kebanyakan guru dan tenaga kesehatan, serta sebagian kecil ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur. Itu pun hanya tenaga teknis,” katanya.
Dadan juga mengungkapkan, saat ini pihaknya mengajukan 750 kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Karena guru masih kekurangan, tahun ini kami sudah mengusulkan penambahan guru PPPK. Formasi untuk PPPK yang awalnya 500, kami ajukan penambahan ke Kemenpan RB menjadi 750 orang. Komposisinya 500 untuk guru, 150 tenaga medis, 50 penyuluh pertanian dan 50 tenaga teknis,” jelas Dadan
Pihaknya berharap, PNS yang sudah diambil sumpah/janjinya tersebut bisa bekerja sesuai dengan regulasi, termasuk membuat inovasi supaya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Asep R. Rasyid