Memudahkan Investasi, Tahun Depan Ditargetkan Semua Kecamatan di Kabupaten Bandung Punya RDTR

Kantor DPUTR Kabupaten Bandung. Foto Lily Setiadarma

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung menargetkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung selesai pada 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUTR, Dr. Ir. H. Zeis Zultaqawa, ST.,MM., melalui Kabid Tata Ruang PUTR H. Deni Gunawan, ST., M.M, kepada Wartaparahyangan.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024).

Menurut Deni, di Kabupaten Bandung terdapat 31 kecamatan. Yang sudah ada dan disahkan RDTR-nya sebanyak 7 kecamatan, dan 6 RDTR lainnya sedang diajukan untuk dijadikan Persub. Ditargetkan 6 RDTR lagi akan selesai pada akhir tahun 2024, dan 6 RDTR lainnya sedang disusun dengan target penyelesaian pada 2024, serta kecamatan-lainnya ditargetkan punya RDTR tahun 2025.

“Dengan strategi dan kebijakan yang tepat, terutama dari segi fiskal dan strategis, kami optimis dapat menyelesaikan penyusunan RDTR untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung pada tahun 2025,” ujar Deni.

Dalam penyusunan RDTR tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan perhatian besar, dan ini dibuktikan dengan peningkatan anggaran yang signifikan untuk penyusunan RDTR. Pada 2024, anggaran untuk penyusunan RDTR mencapai Rp7,3 miliar, naik empat kali lipat dari anggaran sebelumnya.

Peningkatan anggaran ini berdampak positif pada percepatan penyusunan RDTR. Contoh RDTR Kabupaten Bandung 2024-2044 yang disahkan pada 12 Februari 2024 merupakan RDTR tercepat di Indonesia yang diselesaikan dalam waktu dua tahun.

Kabid Tata Ruang PUTR H. Deni Gunawan.

Menurut Deni proses penyusunan RDTR saat ini lebih komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Selain Materi Teknis (MATEK), penyusunan RDTR juga wajib menyertakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi.

Juga proses sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara menyeluruh, dengan menggelar Forum General Diskusi (FGD) sebanyak 3-4 kali untuk setiap wilayah. Masukan dari para pemangku kepentingan dan penggiat lingkungan menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR.

Deni menyebutkan, RDTR memiliki banyak manfaat bagi Kabupaten Bandung, antara lain mempermudah investasi dengan memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Untuk mempercepat penyusunan RDTR, kami menerapkan beberapa strategi, antara lain menyelesaikan peta wilayah terlebih dahulu sebelum melakukan kajian materi, melakukan lelang untuk pengerjaan kajian materi, melibatkan semua pihak terkait, serta memanfaatkan teknologi informasi,” ungkap Deni.

Dengan kebijakan yang tepat dan proses yang komprehensif, lanjut Deni, RDTR diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Bandung yang berkelanjutan.

Lily Setiadarma