WartaParahyangan.com
CIANJUR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman meresmikan Mall Pelayanan Publik Mini di gedung Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Rabu (02/11/2022).
Peresmian mall pelayanan publik yang merupakan rangkaian kegiatan program Desa Manjur tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemkab Cianjur, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Bhudi Rahayu Toyib, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) H. Komarudin, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Hj. Euis Jamilah, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) H. Munajat.
Ada 4 badan/dinas yang membuka pelayanannya di Mall Pelayanan Publik Mini, yakni Bapenda yang akan memberikan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan, DPMTSP yang memberikan pelayanan perizinan berusaha, Disperkim yang memberikan pelayanan persetujuan bangunan gedung, dan Disdukcapil yang memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Munajat mengungkapkan, dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik Mini ini tentu bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat Cianjur selatan dalam pengurusan dokumen adminduk.
“Kekhawatiran yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Cianjur selatan dapat terpecahkan dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik Mini ini,” katanya.
Munajat berharap, masyarakat Cianjur selatan khususnya daerah Cibinong dan sekitarnya bisa memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, khususnya dalam pengurusan dokumen adminduk yang lebih tertib.
Pelayanan adminduk di Mall Pelayanan Publik Mini tersebut dilaksanakan setiap Senin – Selasa dan Kamis – Jumat pada pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Asep R. Rasyid