Menko Pemberdayaan Masyarakat Sebut Warga Miskin tidak Boleh Menerima Bantuan Sosial Lebih dari Lima Tahun

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., mengungkapkan bahwa warga miskin tidak boleh lebih dari lima tahun menerima bantuan sosial, kecuali lansia dan difabel.

Hal ini ditegaskan Menko saat melaksanakan kegiatan rembug warga bertema “Koordinasi Pengentasan Kemiskinan dan Optimalisasi Pelaksanaan Inpres 8 Tahun 2025” di Lapangan Mini Soccer Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/6/2025). Kegiatan dilanjutkan dengan meresmikan dan meninjau Dapur Makan Bergizi Gratis di desa tersebut.

Inpres Nomor 8 Tahun 2025 adalah Instruksi Presiden tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menurut Gus Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, warga miskin menerima bantuan sosial harus dibatasi lima tahun. Tidak boleh lebih dari lima tahun. Setelah itu harus ada proses pemberdayaan.

“Orang harus mandiri, orang harus punya skill, orang harus disiapkan bekerja, terutama orang yang usia produktif untuk terus bekerja dan memberikan energi kekuatan untuk berkontribusi untuk ekonomi dirinya dan untuk keluarga,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Gus Imin, dalam rangka menuju ekosistem yang baik dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ini melibatkan semua pihak.

“Saya sangat berharap Inpres No 8 Tahun 2025 yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk benar-benar diperhatikan tugas masing-masing. Saya mohon kepada para menteri, saya mohon kepada para pimpinan BUMN, saya mohon para pimpinan badan dan lembaga pemerintah untuk benar-benar melaksanakan Inpres No 8 Tahun 2025,” harapnya.

Gus Imin akan mengingatkan terus tugas-tugas dari Instruksi Presiden karena presiden betul-betul dan sungguh-sungguh ingin percepatan penanggulangan kemiskinan secepat-cepatnya. “Tahun 2026 miskin ekstrem hilang dari Tanah Air kita. Nol persen di 2026 dan 2029 turun drastis pada angka maksimal 4 persen,” katanya.

Menurutnya, dengan penurunan 1 persen saja sangat signifikan, yaitu dari 24 juta miskin ekstrem mencapai 240 ribu.

“Insya Allah permasalahan stunting juga akan cepat selesai. Karena stunting lebih fokus kesehatan, mungkin lebih cepat. Tapi kalau ini (miskin ekstrem) bagaimana caranya agar mandiri yang tidak berpenghasilan menjadi berpenghasilan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil dialog pada pelaksanaan rembug warga itu banyak hal yang bisa diserap, di antaranya harus banyak pihak yang pro-aktif.

“Orang miskin harus pro-aktif berbenah. Tidak hanya menunggu, termotivasi untuk berbuat. Orang yang punya tugas pemerintahan memiliki kewajiban untuk mendeteksi dan terus berbuat melakukan inovasi untuk kaum miskin. Libatkan semua pihak terutama kaum pengusaha,” ujarnya.

Lebih lanjut Menko Pemberdayaan Masyarakat RI ini mengatakan mayoritas rakyat Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung terlibat dengan rentenir.

“Dalam hal ini PNM (Permodalan Nasional Madani), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), perbankan nasional kemudian APBN, APBD, harus baris bahu membahu untuk memberikan penanganan pinjaman yang tidak mencekik rakyat. Dalam hal ini kita harus antisipasi pinjaman produktif,” ujar Gus Imin.

Ia pun turut mengungkapkan terkait Inpres No 8 tahun 2025 memerintahkan semua pusat, daerah jadi satu kesatuan sehingga Inpres itu harus ditaati oleh Kementerian, Kepala Badan, sampai kepada Bupati, Wali Kota, Gubernur dan Kepala Desa harus terlibat di dalam Inpres tersebut.

“Yang kedua soal BUMN dan Koperasi Merah Putih, yang tentu pada tahap awal ini kepala desa diminta untuk mensinergikan pola kerja sama dan berbagi tugas antara BUMDes dan koperasi. Pada akhirnya harus dua-duanya siap kompetitif, berkompetisi secara sehat sehingga lebih produktif,” katanya.

Terkait BUMDes Niagara dan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Desa Wangisagara, Gus Imin menyebutkan bahwa BUMDes Niagara ini adalah benar-benar contoh sukses bisa memaksimalkan potensi desanya.

“Kemudian secara produktif memberikan kontribusi pendapatan desa dan paling terakhir ini akan segera beroperasi Dapur Makan Bergizi Gratis pasti akan membuat BUMDes ini semakin kaya,” katanya.

Alasan Gus Imin melaksanakan kegiatan di BUMDes Niagara Desa Wangisagara, pihaknya berusaha untuk mendatangi desa-desa yang produktif bisa jadi contoh. “Kita akan lihat contoh gagal dan contoh sukses. Kebetulan di sini ada contoh sukses dan contoh gagalnya, sehingga dua-duanya nanti kita terapi,” ucap Gus Imin.

Turut mendampingi Gus Imin antara lain Sekretaris Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Andie Mengantara, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu Abdul Haris.

Juga hadir Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Ketua DPR-RI Cucun Ahmad Syamsurijal, anggota DPR-RI Asep Romy Romaya, anggota DPRD Jabar Asep Syamsudin dan Humaira Zahrotun Noor, serta Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi.

Lily Setiadarma

Leave a Reply