WartaParahyangan.com
BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto menyerahkan 2.500 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di GOR Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis, 8 September 2022.
Sertifikat sebanyak itu tersebar di 6 kabupaten/kota di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung sebanyak 700 sertifikat, Kabupaten Bandung Barat 1.000 sertifikat, Kota Bandung 300 sertifikat, Kabupaten Sumedang 150 sertifikat, Kota Cimahi 130 sertifikat dan Kabupaten Purwakarta 220 sertifikat.
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang, penyerahan sertifikat tanah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Dengan memiliki sertifikat, masyarakat menjadi punya kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya,” ujar Hadi.

Di samping itu, lanjut Hadi, juga sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah NKRI. “Ini adalah komitmen pemerintah untuk mempercepat proses pendaftaran tanah,” tegasnya.
Hadi juga menyebutkan, saat ini total ada 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar di seluruh Indonesia. Namun baru 81,5 juta bidang yang telah bersertifikat.
“Proses sertifikasi terus dilakukan. Setiap tahun seluruh kantor pertanahan (Kantah) diberi target percepatan,” katanya.
Lily Setiadarma