Meski Sempat Didera Hoax, Warga Desa Marga Mulya Belum Divaksin Covid 19 Tinggal 1.398 Jiwa

Kepala Desa Marga Mulya Dede  Odih saat menyaksikan salah seorang anak Warga RW 12 , minta untuk divaksin COVID 19, di Aula Desa Marga Mulya Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung Selasa (19/10) — Foto || Lee

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Warga Desa Marga Mulya Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, sebanyak 1.398 jiwa di antaranya masih belum divaksin Covid-19. Penyebabnya, sempat beredar hoax di tengah masyarakat bahwa vaksin Covid 19 berbahaya, sehingga awalnya mereka (warga) enggan divaksin.

Kepala Desa Marga Mulya Dede Odih mengatakan, atas beredarnya hoax tersebut pihak desa Marga Mulya terpaksa harus melakukan sosialisasi berkesinambungan kepada warga tentang pentingnya dan manfaat vaksin.

Kades Marga Mulya Dede Odih

“Sosialisasi ini dilakukan juga bersama-sama pihak nakes dari Puskesmas Pasijambu,” kata Dede odih, Selasa (19/10/21).

Sambil sosialisasi, kata Kades Marga Mulya, juga dilakukan pemberian vaksin dengan cara menyisir warga di perkampungan setiap seminggu sekali.

Dede Odih menjelaskan, bahwa sesuai target awal warganya yang harus divaksin berjumlah 4.398 jiwa. Kata dia, itu diawal bulan Maret 2021.

“Bulan Oktober sekarang, Ahamdulilah sudah mencapai 3.000 orang yang tervaksin. Maka sisa kuota secara akumulatif tinggal 1398 jiwa,” papar Dede Odih.

Dede Odih mengaku bersyukur, berkat sosialisasi semua pihak (Pemdes, nakes dan Satgas Covid 19) kini masyarakatnya sudah menyadari manfaat divaksin sebagai bentuk ikhtiar meningkatkan kekebalan tubuh dari virus Corona.

Namun demikian, Dede Odih tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan aturan Prokes dengan melaksanakan 5M (Mencuci tangan – Memakai masker – Menjaga jarak — Menghindari kerumunan serta  Membatasi mobilisasi).

Hal demikian, kata Dede Odih, tak lain supaya warga Desa Marga Mulya yang terdiri 19 RW dan 59 RT terhindar dari wabah korona.

Lily Setiadarma