Munas PKSM, Eyang Memet: Momentum Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas

Pegiat lingkungan Eyang Memet (kedua dari kiri) bersama tim saat melakukan ekspedisi di hutan Patuha, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Foto dok. Lily Setiadarma

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Setelah dua tahun lamanya tertunda, Musyawarah Nasional (Munas) Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) akhirnya bakal digelar di Hotel Harris Bandung pada Selasa-Kamis (9-11/5/2023).

Majelis Pertimbangan PKSM Nasional, Memet A. Surachman mengatakan, agenda Munas PKSM kali ini terkait dengan penyusunan struktur organisasi, melengkapi dan menyempurnakan AD/ART dan juga membahas tentang agenda kerja untuk dimasa yang akan datang.

“Targetnya adalah bagaimana seluruh PKSM di masing-masing provinsi bisa melakukan kolaborasi, penguatan sinergitas dengan pemerintah,” ujar pria yang akrab disapa Eyang Memet tersebut saat di temui kediamannya di Papakmanggu, Bandung, Minggu (7/5/2023).

Pada kesempatan itu Eyang Memet menceritakan awal mula berdirinya PKSM. Katanya, PKSM ini muncul sebagai organisasi atau wadah yang bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang wilayah yang berdekatan dengan hutan.

“Ini adalah sebuah perkumpulan para penyuluh kehutanan swadaya masyarakat. Ada keinginan dari kami untuk berpartisipasi dalam memberikan pengertian dan pencerahan terhadap wilayah yang berdekatan dengan hutan,” katanya.

Eyang Memet sendiri merupakan salah satu sosok yang membuat PKSM lahir. Pria paruh baya tersebut pernah menjabat sebagai ketua hingga menjadi Dewan Pertimbangan PKSM Tingkat Nasional. Saat ini, organisasi tersebut telah mendapatkan legalitas dari kementerian terkait.

“Organisasi PKSM ini bukan abal-abal, karena diisi oleh orang-orang profesional. Alhamdulillah PKSM Jawa Barat sudah punya Peraturan Gubernurnya,” ungkapnya.

Menurut Eyang Memet, kehutanan yang ada di Indonesia tengah mengalami dinamika, dan yang paling mencolok adalah alih fungsi lahan yang diakibatkan oleh regulasi yang dikeluarkan oleh para pemangku kebijakan. Oleh karena itu, peran PKSM dalam mengawal kebijakan pemerintah harus lebih ditingkatkan.

Artinya, kata Eyang Memet, bagaimana PKSM melakukan pendampingan terhadap kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, agar tetap berada dalam koridor pelestarian lingkungan hutan.

Lily Setiadarma