Optimis, PTPN VIII Berangsur Bayar SHT kepada 129 Pensiunan Karyawan Periode September-Oktober 2018 Sebesar Rp6,5 M

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Transformasi bisnis yang dilaksanakan oleh Holding Perkebunan terus memperlihatkan hasilnya. Juga perbaikan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satunya, PTPN VIII yang merupakan bagian dari PTPN Group ini telah bisa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membayarkan hak pensiunan berupa Santunan Hari Tua (SHT) dengan total yang telah disalurkan pada periode September dan Oktober tahun 2018 adalah Rp 6.586.768.080.- untuk 129 orang.

“Terima kasih kepada para purnakarya yang berkenan bersabar dan mohon maaf saya atas nama BoM meskipun saya baru menjabat tahun 2021, saya baru bisa menyelesaikan sebagian kewajiban,” ucap Didik Prasetyo selaku Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII.

“Alhamdulillah kewajiban sampai dengan bulan Oktober 2018 sudah tertunaikan dan insha Allah kewajiban FIFO akan segera bisa dipercepat, sehingga masa tunggu para purnakarya bisa lebih pendek,” sambung Didik.

Sebanyak 9 anak perusahaan PTPN Group yang akan bergabung ke dalam Sub Holding Supporting Co berhasil mencetak berbagai prestasi, antara lain peningkatan kinerja keuangan.

“Meskipun saat ini masih harus diangsur, BoM PTPN VIII dengan dukungan Direksi Holding Perkebunan selalu berupaya keras untuk bisa segera memenuhi kewajiban ini,” ujar Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII.

Sementara itu, sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih serta merasa terharu bisa menerima SHT yang sangat mereka tunggu-tunggu.

“Alhamdulillah saya sudah menerima SHT yang sudah saya tunggu selama 5 tahun, semoga perusahaan (PTPN VIII) lebih maju, berkah dan diberi rizki yang berlimpah,” ucap Dadi Tisna salah satu karyawan yang menerima SHT.

Hal senada disampaikan Yayat WH pensiunan tahun 2018. Dia mengucapkan terima kasih kepada PTPN VIII yang sudah membayar SHT.

“Mudah-mudahan PTPN VIII maju kembali dan jaya kembali seperti dulu karena terasa oleh saya sendiri ketika PTPN VIII sedang dalam masa jayanya,” kata Yayat.

Lily Setiadarma