Optimistis Target PAD 2022 Tercapai, Bapenda Cianjur “Jemput Bola” Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Komarudin.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur tahun 2022, hingga Rabu (21/9/2022) mencapai 67,02 persen, atau sebesar Rp 159 miliar dari target Rp 237,2 miliar. Angka pencapaian sebesar itu akan terus naik seiring mulai bangkitnya perekonomian masyarakat.

“Kami optimistis target PAD 2022 akan tercapai, karena masih ada waktu sekitar tiga bulan,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Komarudin, M.Si, ketika ditemui wartaparahyangan.com di kantornya, Rabu (21/9/2022).

PAD tersebut diperoleh dari sejumlah sektor pajak daerah dan retribusi. Seperti pajak hotel, dari target Rp 10,1 miliar, baru terealisir Rp 7,3 miliar, atau 73 persen. Pajak restoran, dari target Rp 21,6 miliar, baru tercapai Rp 16,3 miliar atau 75,64 persen.

Kemudian, sektor hiburan, dari target Rp 1,7 miliar, tercapai Rp 1,3 miliar (76 persen). Sektor parkir, dari target Rp 548,5 juta, baru terealisir Rp 418 juta (76,21 persen). Sektor air bawah tanah, dari target Rp 12,5 miliar, tercapai Rp 7,5 miliar (60,32 persen). Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dari target Rp 62,6 miliar, baru tercapai Rp 41,5 miliar (66,35 persen).

Sektor Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHTB), dari target Rp 73,8 miliar, tercapai Rp 42,7 miliar (57,83 persen). Sektor pajak mineral non logam dan batuan, dari target Rp 823,2 juta, baru tercapai Rp 721,7 juta (87,67 persen).

Pencapaian target dari sejumlah sektor tersebut, sebagian sudah sesuai dengan target kinerja di September, dan sebagian lagi belum tercapai akibat beberapa kendala, seperti sektor pajak air bawah tanah, ini karena perijinannya tidak lagi diproses di Cianjur, tapi di provinsi.

Tahun-tahun sebelumnya, termasuk dimasa pandemi Covid-19, pencapaian PAD Cianjur bahkan over target, sehingga Kabupaten Cianjur menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang PAD-nya mencapai target, sementara kabupaten/kota lain justru turun atau tidak mencapai target.

Tapi untuk tahun ini Komarudin belum bisa menyebutkan capaian PAD akan over target. Apalagi dengan adanya kenaikan harga BBM yang menyebabkan kenaikan inflasi, meskipun tidak terlalu besar. Sebab memang penarikan pajak dari masyarakat dipengaruhi juga oleh seberapa besar inflasi yang terjadi.

Terlepas dari hal itu, pencapaian PAD tahun-tahun sebelumnya yang over target tersebut dijadikan motivasi bagi Komarudin dan jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang berurusan dengan pajak daerah dan retribusi.

Salah satunya dengan cara jemput bola. Ini antara lain dilakukan Bapenda dalam kegiatan Desa Manjur yang merupakan salah satu program Bupati Cianjur H. Herman Suherman.

Dalam kegiatan tersebut Bapenda memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, mulai dari pelayanan untuk merubah dan memecahkan data SPPT PBB hingga memberikan kemudahan membayar pajak.

Bahkan dalam setiap kegiatan Desa Manjur, yang dimulai sejak beberapa bulan lalu, ada ratusan warga yang memanfaatkan pelayanan Bapenda tersebut. Seperti dicontohkan Komarudin saat mengikuti kegiatan Desa Manjur di Kadupandak, Cijati dan Leles, Cianjur selatan, pekan lalu.

Saat itu ada 700 orang lebih warga setempat mengurus soal administrasi pajak, termasuk membayar PBB, ke Bapenda. “Kami juga berhasil menarik PBB sebesar Rp 2 miliar,” ujar Komarudin seraya menyebutkan, selama hadir dalam kegiatan Desa Manjur, ada peningkatan penarikan pajak hingga 30 persen.

Selain itu, lanjut Komarudin, Bapenda juga menjalin kerjasama dengan sejumlah retail seperti Alfamart dan Indomaret untuk menerima pembayaran pajak dari masyarakat. Kerjasama serupa juga dilakukan dengan BUMDes.

Komarudin menyebutkan, ada 40 unit BUMDes yang menjalin kerjasama dengan Bapenda dalam pelayanan pembayaran pajak. Semula memang ada 60 unit BUMDes, tapi setelah dievaluasi, yang 20 unit tidak berjalan, sehingga saat ini ada 40 unit yang bekerjasama dengan Bapenda.

“Ke depan jumlah BUMDes yang bisa menerima pembayaran pajak ini akan kami perbanyak lagi. Ini untuk memudahkan masyarakat membayar PBB, sehingga nantinya masyarakat yang membayar pajak tidak lagi dititipkan di perangkat desa. Sebab kemacetan pembayaran PBB ini kerapkali terjadi di perangkat desa, misalnya uangnya kepake dulu,” tuturnya.

Layanan yang juga penting, kata Komarudin, pembayaran pajak secara online melalui platform e-commerce, seperti Shopee dan Blibli. Sebab sekitar 72 persen masyarakat saat ini menggunakan handphone android. Potensi ini dimanfaatkan Bapenda Cianjur untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

“Peningkatannya juga sekitar 30 persen. Di loket yang kami sediakan di kantor ini saja, sebelumnya setiap hari ada ratusan masyarakat membayar pajak ke sini. Sekarang jumlahnya berkurang, karena masyarakat sudah banyak yang membayar pajaknya secara online,” ungkapnya.

Komarudin juga mengungkapkan sejumlah kendala di lapangan, seperti kesulitan menagih PBB karena ternyata kepemilikannya sudah berpindah tangan sementara SPPT-nya masih atas nama pemilik asal. Hal ini diselesaikan dengan cara meminta agar pemilik baru merubah SPPT dengan namanya, karena proses perubahan ini gratis.

“Waktu penagihan pajak pun kami tidak kukuh melakukannya pada jam kerja kantor. Tapi sering petugas kami melakukannya pada sore hari atau malam, karena di siang hari pihak wajib pajak sulit ditemui,” katanya.

Intinya, kata Komarudin, setiap menemukan kendala di lapangan terkait pembayaran pajak, pihaknya berupaya melakukan pendekatan dengan yang bersangkutan untuk menemukan solusi yang saling menguntung baik bagi wajib pajak maupun Bapenda.

“Kami selalu berupaya melakukan pendekatan yang baik, misalnya bila ditemukan ada pengusaha yang menunggak pajak, kami tidak serta-merta menyegel tempat usahanya. Tapi lebih dulu diajak musyawarah untuk mencari solusi. Dengan begitu, sejauh ini penyelesaiannya berhasil baik,” ujar Komarudin.

Untuk tahun depan, tambah Komarudin, target PAD Kabupaten Cianjur direncanakan naik dari Rp 237,2 miliar ditahun 2022 menjadi Rp 247 miliar ditahun 2023.

Asep R. Rasyid