Pantau GPM di Citamiang, Wali Kota Sukabumi Siapkan Intervensi Daya Beli di 33 Kelurahan

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Gerakan Pasar Murah (GPM) mulai diposisikan Pemerintah Kota Sukabumi sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat. Program tersebut tidak lagi dipandang sebatas kegiatan menjual kebutuhan pokok dengan harga murah, tetapi diarahkan menjadi instrumen intervensi ekonomi berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat memantau Gerakan Pangan Murah di Pesantren At-Taufiqiyyah, Kelurahan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (24/9/2026).

Menurut Ayep, pemerintah menyiapkan pola agar pasar murah nantinya dapat hadir di seluruh 33 kelurahan. Namun, pelaksanaannya tidak boleh dilakukan secara serampangan karena penerima manfaat harus ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Setiap kelurahan nantinya diharapkan memiliki pasar murah dengan sasaran penerima manfaat yang ditentukan berdasarkan data,” kata Ayep.

Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran utama adalah desil 1 hingga desil 5. Sementara masyarakat yang masuk desil 6 ke atas tidak menjadi prioritas karena berdasarkan data memiliki kemampuan ekonomi yang relatif lebih memadai.

Konsep tersebut membuat akurasi data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan GPM. Pemerintah ingin memastikan subsidi maupun bentuk intervensi lainnya benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian, penggunaan anggaran daerah diharapkan lebih efektif. Setiap rupiah APBD yang digelontorkan untuk stabilisasi harga harus menghasilkan manfaat yang terukur dan tidak salah sasaran.

Pemkot Sukabumi juga menyiapkan pola pelaksanaan lintas sektor. DKP3 akan menyusun rancangan program, sedangkan dukungan anggaran dilakukan melalui APBD dengan melibatkan Bagian Perekonomian (Bagjas). Unsur Pramuka, Posyandu hingga pemerintah kelurahan juga dapat dilibatkan dalam pelaksanaannya.

Camat Citamiang Aries Ariandi.

Dari sisi harga, barang kebutuhan pokok dalam pasar murah ditargetkan dijual sekitar 10 persen di bawah harga pasaran. Selisih tersebut diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat sasaran untuk tetap memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan harga.

Bagi Ayep, manfaat GPM tidak berhenti pada subsidi harga. Ada efek lanjutan yang diharapkan muncul dari perputaran transaksi masyarakat. Ia mencontohkan, intervensi anggaran Rp100 juta ditargetkan dapat menciptakan daya beli hingga sekitar Rp1 miliar melalui aktivitas ekonomi yang berputar di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, Pemkot Sukabumi tidak ingin GPM hanya muncul sebagai program insidental. Pemerintah berencana memasukkannya dalam penganggaran rutin DKP3 setiap tahun sehingga pelaksanaan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Anggaran tersebut nantinya dapat diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program di 33 kelurahan. Dengan pola tersebut, keberadaan pasar murah diharapkan memiliki kesinambungan dan tidak bergantung pada kegiatan tertentu dalam satu periode.

Sementara itu, Camat Citamiang Aries Ariandi mengatakan, pelaksanaan GPM di wilayahnya menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi daya beli warga. “Kegiatan hari ini di Kelurahan Citamiang. Berikutnya kita akan menyasar masyarakat di empat kelurahan lain,” kata Aries.

Menurutnya, keberadaan GPM memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, ia berharap program tersebut tidak hanya berlangsung satu tahun, tetapi dapat digelar secara berkelanjutan dengan frekuensi yang lebih sering.

“Kami mengapresiasi yang dilakukan oleh Pak Wali dan Pemkot Sukabumi. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Citamiang merasa terbantu dengan program GPM ini,” katanya.

Jenal