WartaParahyangan.com
BANDUNG – Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera, serta untuk menjaga ketertiban umum.
Sebagai pengganti perayaan yang bersifat hiburan, pemerintah daerah mengimbau masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan doa bersama dan aktivitas positif lainnya.
Hal itu juga diimbau Pemerintah Kabupaten Bandung. Maka untuk itu, Camat Rancabali, Mamet Slamet,, S.IP., M.SI., melakukan pemantauan di kawasan wisata menjelang pergantian tahun.
Bersama unsur Forkopimcam, ia menggerakkan pengawasan terpadu untuk memastikan seluruh destinasi wisata mematuhi himbauan pemerintah terkait larangan menyalakan kembang api.
Langkah tersebut mencerminkan sikap empati pemerintah terhadap kondisi duka kemanusiaan. Pemerintah daerah saat ini merespons musibah yang menimpa masyarakat di Sumatera Aceh dan Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, Camat Rancabali mengajak seluruh pengelola wisata dan pengunjung untuk menahan diri serta menjaga suasana yang tertib dan beretika.

Mamet Slamet menjelaskan bahwa jajaran kecamatan tidak hanya mengandalkan laporan. Sebaliknya, ia bersama Forkopimcam turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan berjalan nyata, bukan sekadar himbauan tertulis.
“Bersama Forkopimcam, kami terus memonitor kawasan wisata. Kami menyampaikan secara langsung himbauan dari Pak Gubernur, Pak Kapolda, dan Pak Bupati agar masyarakat tidak menyalakan kembang api. Saat ini kita masih berada dalam suasana berkabung kemanusiaan,” ujar Mamet Slamet kepada wartaparahyangan.com, Selasa (30/12/2025).
Mamet juga mendatangi sejumlah lokasi wisata unggulan di wilayah Rancabali, seperti wisata Air Panas Walini, Green Hill, Ranca Upas, eMTe Resort, dan Kawah Putih. Ia memastikan setiap pengelola memahami konteks kebijakan tersebut dan membuka ruang diskusi dengan manajemen agar setiap keputusan dapat berjalan selaras.
Pengelola wisata diminta untuk mengambil langkah preventif dengan menyampaikan himbauan kepada pengunjung sejak awal kedatangan.
“Kami meminta pihak pengelola menyampaikan larangan tersebut melalui sistem tiket dan memasang spanduk himbauan di area strategis. Cara ini membantu pengunjung memahami kebijakan tanpa kebingungan,” kata Mamet.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk menciptakan perayaan pergantian tahun yang aman, tertib, dan mencerminkan nilai kemanusiaan.
Lily Setiadarma

















