WartaParahyangan.com
BANDUNG – Puluhan pedagang ayam Pasar Cibeureum Ciwidey mendatangi Kantor Kecamatan Ciwidey untuk menyampaikan keluhan mereka. Para pedagang menolak praktik penjualan ayam potong dengan harga murah yang dilakukan PT Mentari di luar area pasar.
Kios PT Mentari berdiri di Kampung Pasir Suling, Desa Panyocokan. Perusahaan itu menjual ayam potong dengan harga lebih rendah hingga Rp7.000–Rp8.000 per kilogram dibandingkan harga di Pasar Cibeureum. Akibat perbedaan tersebut, pedagang kehilangan pembeli, omzet menurun, dan keresahan muncul di kalangan masyarakat.
Untuk menghindari konflik lebih besar, Pemerintah Kecamatan Ciwidey segera memfasilitasi musyawarah. Camat Ciwidey mengundang pedagang, perusahaan, serta aparat terkait ke Aula Kantor Kecamatan Ciwidey. Pertemuan itu diikuti sekitar 100 orang sehingga aspirasi semua pihak bisa tersampaikan dengan jelas.
Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, memimpin jalannya mediasi, yang juga dihadiri Sekretaris Disdagin Kabupaten Bandung, H. Ganda, S.Sos., M.Si. Dari unsur keamanan, Kapolsek Ciwidey menugaskan Kanit Intelkam Bripka Taufikurohman, S.E.
Kepala UPT Pasar Ciwidey, Utis Sutisna, S.Sos., serta Kepala Desa Panyocokan, Usep Komara, ikut memberikan pandangan dalam pertemuan tersebut.
Ketua LP3C, Tatang Sukmana, membawa aspirasi pedagang. Sebanyak 68 pedagang ayam Pasar Cibeureum turut hadir agar suara mereka lebih kuat. Di sisi lain, PT Mentari mengirim perwakilan, Aceng Alek, untuk menjelaskan posisi perusahaan.
Dalam forum, Tatang Sukmana menegaskan bahwa pedagang merasa resah. Menurutnya, selisih harga terlalu jauh sehingga merugikan pedagang resmi. “Harga lebih murah Rp7.000–Rp8.000 per kilogram. Pedagang di pasar otomatis kehilangan pembeli. Kami tidak bisa tinggal diam,” tegas Tatang.
Ia menambahkan, para pedagang mendukung persaingan, tetapi mereka menuntut persaingan berlangsung sehat. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan menyesuaikan harga agar pasar tetap kondusif. “Kami hanya ingin dagang berjalan normal. Semua pedagang bisa mencari rezeki dengan tenang,” jelasnya.
Perwakilan PT Mentari, Aceng Alek, menjawab keluhan pedagang dengan sikap terbuka. Ia mengakui perusahaan sengaja menerapkan harga murah sebagai strategi pemasaran. Namun, ia juga menyadari dampak kebijakan itu terhadap pedagang di pasar.

“Perusahaan ingin berjualan, tetapi kami juga ingin menjaga hubungan baik dengan pedagang pasar. Oleh karena itu, kami siap menyesuaikan harga,” ujarnya. Dengan pernyataan itu, pedagang merasa aspirasi mereka mendapat perhatian serius.
Sekretaris Disdagin Kabupaten Bandung, Ganda, menjelaskan bahwa perbedaan harga memang berpotensi menimbulkan masalah. “Pedagang di luar pasar harus menyesuaikan dengan harga resmi pasar. Jika tidak, kesenjangan akan terus melebar,” jelasnya.
Ia menekankan, Disdagin bertugas membina pedagang dalam pasar. Meski pedagang luar pasar termasuk kewenangan wilayah, koordinasi tetap berjalan. Dengan begitu, semua pihak dapat menemukan jalan tengah yang adil.
Sementara itu, Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, mengapresiasi semangat musyawarah. Ia menilai, pertemuan tersebut membuktikan bahwa semua pihak lebih memilih dialog daripada konflik. “Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar. Semua mendengar, semua berbicara, dan semua sepakat mencari solusi,” katanya.
Setelah diskusi panjang, forum akhirnya menghasilkan kesepakatan, antara lain PT Mentari tetap berjualan ayam potong, tetapi dengan harga menyesuaikan pasar.
Sekdis Disdagin berharap kesepakatan ini menjadi acuan agar kasus serupa tidak terulang. Ia menegaskan bahwa harga ayam harus selaras demi menjaga kestabilan pasar.
Ketua LP3C juga mengucapkan syukur karena pedagang kini merasa lebih tenang. “Kami ingin semua pihak bisa berdagang dengan damai. Pasar harus kembali kondusif,” ujarnya.
Camat Ciwidey menutup forum dengan ajakan memperkuat komunikasi. Ia berkomitmen untuk terus memantau agar pasar tetap aman.
“Silakan sampaikan keluhan kapan pun. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa menjaga keseimbangan bersama,” katanya.
Lily Setiadarma