Pelatihan Siskeudes, Bupati Bandung Ingatkan Operator Desa Jangan Sampai Lambat Melaporkan Keuangan

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan cepat lambatnya pencairan keuangan desa dari Pemkab Bandung dan APBN, bergantung kepada para operator desa.

Menurut Bupati, jika operator desa tidak disiplin dan lambat dalam menginput data, maka akan berakibat terhadap lambatnya pencairan keuangan desa, menghambat pembangunan desa dan memperlambat pertumbuhan ekonomi desa.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung saat membuka Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeuda) bagi Para Operator Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, di Sutan Raja Soreang, Senin (9/9/2024).

Pelatihan Siskeudes bagi para operator desa ini dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) operator desa agar keterampilannya dalam menginput data dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugasnya setiap hari.

“Sebab kalau desa ini terlambat dalam menyerahkan laporan keuangan, maka akan berakibat pada pencairan tahap berikutnya. Jadi, kunci dari percepatan pencairan keuangan ini tergantung kepada operator desa. Harus disipilin” tegas Bupati.

Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mencontohkan, dari 270 desa, hingga saat ini belum mencapai separuhnya desa yang sudah mencairkan anggaran Siltap (penghasilan tetap) perangkat desa.

“Jangan sampai kita lambat membuat pelaporan, lambat menginput data ke Siskeudes, jadi berakibat terhadap lambatnya pencairan. Jangan sampai ada kesan kita malah memperhambat,” tegasnya lagi.

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan menyampaikan Pelatihan Implementasi Siskeudes ini diikuti 270 operator desa, dengan narasumber antara lain Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Ira Hayatunnisma, perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat, dan akademisi Dr. Djamu Kertabudi.

Tata mengatakan, pemberian dana ke desa yang begitu besar dengan jumlah pelaporan yang beragam, serta adanya titik-titik kritis dalam pengelolaan keuangan desa tentu menuntut tanggung jawab yang besar pula dari aparat pemerintah desa.

“Pelatihan implementasi Siskeudes ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan baik, yang memiliki tiga pilar utama yaitu transparansi akuntabilitas dan partisipatif,” katanya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply