WartaParahyangan.com
CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur saat ini gencar nensosialisasikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online melalui aplikasi Simpel-Aku.
Hal itu bukan hanya karena saat ini ada kondisi darurat yang “memaksa” Disdukcapil Cianjur sejak sepekan lalu menutup sementara pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil setempat untuk menghindari potensi penularan Virus Corona (Covid-19). Tapi juga karena pelayanan secara online, lebih cepat dan mumudahkan masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Ciajur Dundi Syahron Fajar, memang dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 saat ini, Disdukcapil tetap harus nemberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana arahan Plt. Bupati Cianjur.
Tapi di sisi lain, kata Dundi, dalam memberikan pelayanan tersebut, interaksi langsung antara petugas dan masyarakat harus dikurangi. Ini untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19. “Caranya, ya, pelayanan secara online,” kata Dundi di kantornya, Jumat (20/3).
Dundi juga menjelaskan, sebagai institusi yang melaksanakan pelayanan publik, Disdukcapul memang harus bertransformasi dan selalu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Saat ini, kata Dundi, masyarakat ingin mendapatkan pelayanan lebih mudah dan cepat, tapi tidak melanggar aturan yang ada. Disdukcapil merespon hal itu dengan menerapkan teknologi informasi kedalam pelayanannya. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Simpel-Aku; sebuah sistem pelayanan adminduk secara online atau secara daring (dalam jaringan).
Aplikasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi Pemkan Cianjur, yakni cianjurkab.go.id, atau bisa langsung ditemukan di mesin pencari Google dengan menuliskan “simpelaku.cianjurkab”. Di situ akan muncul buku petunjuk cara menggunakan Simpel-Aku.
Sejauh ini, layanan adminduk secara online tersebut, direspon positif oleh masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Bahkan diakui Kepala Disdukcapil Cianjur, H. Munajat, permohonan pembuatan adminduk melalui Simpel-Aku, melonjak sejak pelayanan adminduk langsung di kantornya ditutup sementara.
(Asep R. Rasyid)